Revisi UU & pimpinan bak 'Kuda Troya', pelemahan KPK semakin komplet
Merdeka.com - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya masuk di program legislasi nasional DPR RI. Kondisi itu membuat khawatir karena dianggap sebagai upaya pelemahan terhadap KPK terus berjalan.
Menanggapi hal itu, Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Yogyakarta, Oce Madril, menilai sejak awal revisi UU KPK memang ditargetkan buat melemahkan KPK. Oce menyatakan, pelemahan itu semakin komplet ketika lima pimpinan KPK baru dipilih oleh DPR juga diragukan kemandirian dan perangainya.
"Revisi ini memang sejak awal dilakukan untuk melemahkan KPK. Kita sudah membaca langkah DPR ini. Kami menduga ini ada setingan. Pimpinan KPK ini seperti kuda troya yang dimasukkan dalam KPK. Sementara itu dari luar kewenangan KPK diamputasi dengan revisi UU KPK. Saya menduga ini setingan DPR sejak awal," kata Oce saat dihubungi merdeka.com, Jumat (18/12).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana UU KIP mendorong Good Governance? Tujuan utama dari UU ini adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, yang dikenal dengan istilah Good Governance.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Bagaimana Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? Dengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa Ketua Umum PKB sekarang? Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB pada Muktamar II PKB yang digelar pada 16-19 April 2005 di Semarang. Politikus kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini masih memimpin PKB hingga sekarang.
Oce menambahkan, kondisi ini makin memprihatinkan ketika Presiden Joko Widodo justru tidak bisa diharapkan.
"Presiden lemah tidak bisa diharapkan. Apa yang bisa dilakukan saat ini? Kalau membuat KPK tandingan tentu tidak perlu. Yang perlu dilakukan adalah menggalang kekuatan masyarakat sipil," tambah Oce.
Oce merasa selama ini masyarakat sudah memainkan peranannya dengan cukup baik dalam mengawal pemberantasan korupsi. Namun perlu kekuatan buat terus melanjutkannya.
"Kita berjuang sendiri sekarang. Masyarakat harus solid. Sejauh ini kita punya kekuatan itu," tutup Oce.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaNota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 pegawai resmi menduduki posisi baru usai dilantik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8).
Baca SelengkapnyaDi pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya