Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Terorisme di DPR dinilai terlalu lama

Revisi UU Terorisme di DPR dinilai terlalu lama teroris. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Revisi Undang-Undang (UU) Terorisme masih terus dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR. Awalnya revisi dijadwalkan selesai Januari 2017, namun terus mundur sampai saat ini.

Pakar Hukum Syaiful Bakhri menilai pembahasan revisi undang-undang ini terlalu lamban. Akibatnya, banyak kasus terorisme yang belum bisa terjerat oleh hukum.

"Sebagai rakyat kita berharap dalam koridor politik hukum perundang-undangan. UU Terorisme harus segera disahkan karena memang sudah terlalu lama," kata Syaiful di Jakarta, Kamis (2/2).

Syaiful melihat dalam rancangan yang dibahas Pansus UU Terorisme sudah mulai integrated. Dia juga yakin Pansus sudah tahu poin-poin atau substansi yang ingin diatur. Menurutnya, revisi harus mengacu UU Terorisme yang tersebar di seluruh dunia karena masalah terorisme bukan masalah lokal, tapi global.

Terlebih saat ini terorisme telah berkembang seiring perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin modern. Mereka (teroris) melakukan aksinya dengan menggunakan alat-alat canggih. Artinya kejahatan dan terorisme ini akan terus meningkatkan akselerasinya sesuai dengan perkembangan yang terjadi.

"Untuk kejahatan biasa KUHP masih bisa menangani, tapi karena dunia berubah dan kasus terorisme ini makin sistemik antarnegara, maka UU Terorisme harus segera disahkan," terang pria yang juga dekan Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Ia mencontohkan seperti di Eropa, Amerika, Australia sudah ada UU Anti Terorisme. Tentunya Indonesia harus mengikuti pola itu karena ancaman terorisme akhir-akhir ini semakin meresahkan. Apalagi pemerintah telah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang bertanggungjawab menanggulangi terorisme.

"BNPT sebagai lembaga baru tentu sedang mencari pondasi kewenangannya. Selama ini BNPT dibentuk atas dasar perintah presiden (kekuasaan). Kalau nanti dalam UU Anti Terorisme nanti memberikan mandat, kewenangan, dan otorisasi kepada BNPT, maka BNPT akan menjadi lembaga negara dalam arti sesungguhnya," jelasnya.

Saat ini, lanjut Syaiful, ada dua perimbangan dalam program penanggulangan terorisme yang dilakukan BNPT yaitu pencegahan dan penindakan. Menurutnya, dua hal itu penting, namun pencegahan lebih diutamakan, bukan penindakan. Ia mencontohkan, selama ini sudah banyak penindakan hukum yang dilakukan terhadap kasus kejahatan, khususnya terorisme, tapi faktanya kejahatan itu masih terus terjadi.

"Itu berarti penindakan itu gagal. Maka upaya pencegahan ini lebih mempunyai nilai, apalagi dilakukan sejak dini. Memang tugas pencegahan ini sangat mulia, tapi butuh waktu panjang karena masyarakat harus terlibat secara penuh."

Dia melanjutkan, bila pencegahan dilakukan pada porsi yang proporsional maka penindakan akan berkurang dengan sendirinya. Pencegahan bisa menjadi payung bagi masyarakat dalam mencegah terorisme.

"Seperti kata pepatah, 'sedia payung sebelum hujan'. Kalau masyarakat memiliki payung yang kuat, maka mereka juga pasti bisa membendung dan mencegah terorisme dari tingkat paling dini," tandasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Baleg Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri: Akan Dilanjutkan DPR Periode Selanjutnya
Baleg Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri: Akan Dilanjutkan DPR Periode Selanjutnya

Wihadi belum menjelaskan mengapa pembahasan RUU tersebut dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama

Proses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya