Revisi UU Terorisme diharapkan lebih keras untuk upaya pencegahan
Merdeka.com - Jumlah penganut terorisme di Indonesia ditengarai terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Untuk itu diperlukan penanganan secara serius, salah satunya melalui revisi UU Terorisme.
"UU Terorisme sudah saatnya lebih keras. Ini untuk upaya pencegahan," kata Psikolog Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk saat Dialog Interaktif 'Apakah Radikalisme=Terorisme? Tinjauan Psikologi Sosial' di Fakultas Psikologi UI, Senin (1/2).
Dirinya mengatakan, sejak dulu sudah sering mendiskusikan soal terorisme dengan BNPT. Dan jika dilihat dari tahun 2010, terdapat kenaikan angka radikalisme.
-
Bagaimana pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahun? Pertumbuhan penduduk periode 2020-2045 rata-rata sebesar 0,67 persen setiap tahun.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Kenapa kasus penembakan massal di AS meningkat? Setiap hari 321 orang jadi korban penembakan massal di AS.
-
Kenapa angka DBD di Indonesia terus meningkat? Demam berdarah dengue terus menjadi beban serius di Indonesia. Setiap tahun, ribuan kasus dilaporkan di seluruh negeri, menyebabkan beban yang signifikan pada sistem kesehatan.
-
Kenapa terorisme jadi ancaman besar untuk Indonesia Emas 2045? Sebagai negara kepulauan dengan keberagaman budaya dan agama, Indonesia memiliki potensi besar menjadi negara maju dan sejahtera. Namun, ancaman manifes dan laten tidak bisa dielakkan, seperti bibit intoleransi dan radikalisme pada aksi terorisme.
"Yang saya lihat dari riset tahun 2010 begitu (ada kenaikan). Angka pastinya saya lupa, tapi sekitar dua hingga tiga persen," bebernya.
Mekanisme pencegahan terhadap radikalisme juga harus dilakukan lebih intensif. Misalnya dengan menginterogasi siapa pun yang dianggap menyebar kebencian, atau ajakan untuk memusuhi negara. Kendalanya saat ini adalah pihak berwenang tidak memiliki payung untuk melakukan upaya tangkal dini itu.
"Padahal mungkin sudah diketahui kalau orang ini menyebarkan kebencian. Tapi aparat hanya bisa geregetan karena orang itu tidak bisa dijerat," ungkapnya.
Penangkapan terhadap teroris memang sudah dilakukan Negara. Namun sebenarnya bibit terorisme dinilai jumlahnya bisa lebih banyak ketimbang yang ditangkap Negara.
"Peningkatan kapasitas untuk deradikalisasi juga harus dilakukan. Orang yang dihukum tapi tidak direhab bisa jadi lebih radikal dari sebelumnya. Nah upaya ke arah itu (deradikalisasi) harus lebih serius," katanya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi teror di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaKepala BNPT ungkap terjadi perubahan tren pola serangan terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Rycko usai mengikuti peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali.
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaBerikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.
Baca SelengkapnyaIndonesia mengalami 2.200 serangan siber per satu menit.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut bahwa ada kelompok yang terafiliasi dengan teroris menumpang aksi saat terjadi perbedaan pendapa
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui terduga teroris itu masuk jaringan mana.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menduga kelompok ini menyasar anak muda karena masa depan bangsa ada di tangan mereka.
Baca Selengkapnya