Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Terorisme diyakini ampuh cegah aksi teror

Revisi UU Terorisme diyakini ampuh cegah aksi teror Polisi geledah rumah terkait bom Kampung Melayu di Bandung. ©2017 Merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Sekretaris Jendral DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mendukung diselesaikannya RUU Terorisme antara Pemerintah dan DPR. Regulasi tersebut bisa menjadi payung hukum penyelesaian masalah teroris dengan langkah-langkah bersifat preventif (pencegahan).

"PKB tidak ingin penyelesaian masalah terorisme sekedar saat terjadi kasus. Tapi lebih penting menyiapkan kebijakan pencegahan yang terencana dan menyeluruh," kata Karding saat dihubungi, Jumat (26/5).

Selama ini, dia mengungkapkan, aparat hanya menghukum pelaku-pelaku terorisme. Akan tetapi, belum ada aturan yang mengatur pola-pola pencegahan dari praktik terorisme tersebut.

"Selama ini kita hanya menghukum para eksekutor yang melakukan tindakan nyata berupa penyerangan secara fisik terhadap objek-objek tertentu, tapi belum mencegah langkah-langkah mereka," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, terorisme sebagai tindak kejahatan muncul karena beragam faktor. Dia tidak bisa dilihat hanya sebatas pada persoalan ideologis dan hukum. Aksi-aksi terorisme yang dilakukan juga kerap dipicu faktor-faktor kesenjangan sosial.

Oleh karenanya, Karding meminta pemerintah menyelesaikan masalah-masalah kesenjangan sosial sebagai upaya pencegahan aksi-aksi terorisme.

"Selama jurang kesenjangan sosial ekonomi masih ada maka terorisme akan tetap tumbuh di Indonesia. Prinsipnya keadilan sosial harus benar-benar bisa diwujudkan," ujarnya.

Dia mengajak semua pihak bersinergi menghadapi gerakan radikal dan teror melalui pendekatan komprehensif. Dia berharap aparat keamanan mulai dari kepolisian, TNI dan BIN menguatkan sinergi agar hal serupa tidak kembali terjadi.

"Menangkal teror dan radikalisme harus menjadi mainstream di semua sektor dan lembaga negara," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teguran Keras PKB ke Hasbiallah Ilyas: OTT KPK Bukan Kampungan dan Pemborosan
Teguran Keras PKB ke Hasbiallah Ilyas: OTT KPK Bukan Kampungan dan Pemborosan

Menurut dia, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
PKB Tegur Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: OTT Bukan Kampungan, Ini Instrumen Pemberantasan Korupsi
PKB Tegur Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: OTT Bukan Kampungan, Ini Instrumen Pemberantasan Korupsi

Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar memiliki pandangan berbeda dengan Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas terkait OTT.

Baca Selengkapnya
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.

Baca Selengkapnya
Luhut soal OTT KPK: Ngapain Bangsa Ini Pamer-Pamer Tangkap Tangan, Bangga Lihat Itu?
Luhut soal OTT KPK: Ngapain Bangsa Ini Pamer-Pamer Tangkap Tangan, Bangga Lihat Itu?

Luhut menyebut berkurangnya OTT yang dilakukan KPK karena sistem pencegahannya berhasil.

Baca Selengkapnya
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88

Kapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Sebut 181 Tersangka Teroris Diamankan Sepanjang Tahun 2023-2024
Kapolri Sebut 181 Tersangka Teroris Diamankan Sepanjang Tahun 2023-2024

Polri lebih dulu melakukan kegiatan preventif untuk mengamankan agar tidak adanya ancaman dari pelaku terorisme.

Baca Selengkapnya