Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Terorisme, Imparsial ingatkan jangan legalkan penculikan

Revisi UU Terorisme, Imparsial ingatkan jangan legalkan penculikan Penggerebekan terduga teroris di Cirebon. ©AFP PHOTO/STRINGER

Merdeka.com - Setelah aksi teroris di kawasan Thamrin (14/1), pemerintah langsung menggulirkan rencana merevisi Undang-Undang No 15 tahun 2003 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Seiring dengan wacana itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso meminta pemerintah memberi kewenangan lebih untuk menangkap dan menindak terduga teroris. Permintaan itu ditolak mentah-mentah Presiden Joko Widodo dan politisi DPR.

Imparsial setuju bila BIN tidak diberi wewenang menangkap teroris. Alasannya jelas, BIN bukan lembaga atau institusi penegak hukum. Imparsial khawatir jika BIN diberi wewenang menangkap orang, maka akan membuat masalah baru.

"Apabila BIN menangkap seseorang maka itu seperti melegalkan penculikan, itu kami keberatan" ujar Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf, Senin (25/1) di kantor Imparsial Tebet Utara.

Orang lain juga bertanya?

Catatan lain dari Imparsial, terkait masa penangkapan, cukup 7 x 24 jam seperti yang tertuang dalam undang-undang. Jangan ada perpanjangan waktu karena akan memperpanjang penyiksaan yang dihadapi seseorang. Imparsial meminta pemerintah tetap menjamin keamanan dan kebebasan.

"Revisi seperti itu akan menimbulkan masalah baru. Akan berpotensi ketidakseimbangan keamanan dan ham" tambah Al Araf.

Peneliti Senior Imparsial, Poengky Indarti juga menolak kewenangan lebih untuk BIN. Dia menganggap hal itu akan membuka ruang penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Pemberian wewenang pada BIN juga tidak sesuai hakikat intelijen sebagai badan yang mengumpulkan, mengolah dan memberikan informasi kepada pejabat pengambil kebijakan. "Jika memberikan kewenangan tersebut Indonesia bisa jadi tertawaan dunia," tambah Poengky. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya

Imparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan

Revisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!

Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, menegaskan meski IKN telah menjadi undang-undang tetap sah apabila diubah

Baca Selengkapnya
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi

Trubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.

Baca Selengkapnya
Gibran ‘Slepet’ Cak Imin soal Tumpengan di IKN, Ini Pembelaan PKB
Gibran ‘Slepet’ Cak Imin soal Tumpengan di IKN, Ini Pembelaan PKB

PKB tidak ada perubahan sikap terhadap IKN, meski Cak Imin menjadi Cawapres dari Anies.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Slepetan Maut Cak Imin: Menyesatkan Bansos Diklaim Kebaikan Pemerintah!
VIDEO: Slepetan Maut Cak Imin: Menyesatkan Bansos Diklaim Kebaikan Pemerintah!

Menurut Cak Imin, Bansos adalah kewajiban bukan kebaikan Pemerintah Jokowi.

Baca Selengkapnya