Revisi UU Terorisme, Kapolri tegaskan teroris bentuk organisasi terselubung
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui adanya kendala dalam penyusunan revisi UU Terorisme. Salah satunya terkait definisi kelompok yang tertuang dalam draft tersebut.
Ia berpendapat, kelompok teroris merupakan sekelompok orang yang membuat organisasi secara terselubung.
Tito mengusulkan bahwa kelompok teror ini perlu dilakukan penegakan hukum yang tegas sehingga bisa mencegah mereka melakukan aksi teror.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
"Memang ada problem sedikit, yaitu masalah kata-kata di dalam definisi. Karena organisasi, kelompok ini kan bukan organisasi formal seperti korporasi, perseroan terbatas, dan daftar ke Kemenkumham. Ini kan dikenal sebagai secret society. Organisasi underground," kata Tito di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5).
Menurut Tito, kelompok teror seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) masuk dalam kategori organisasi terselubung dan terlarang. Belakangan, sambung Tito, organisasi ini merupakan dalang dari berbagai aksi teror yang terjadi di Indonesia.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun ingin mencontoh apa yang sudah dilakukan oleh negara Tiongkok dan Singapura. Tito berpendapat negara-negara tersebut sudah memiliki aturan hukum yang tegas tentang pelarangan organisasi terlarang.
"Contohnya di Hong Kong ada TRIAD. TRIAD itu bukan organisasi yang mendaftarkan resmi, ada AD/ART-nya. Tapi mereka adalah secret society. Tapi mereka membuat aturan, Undang-undang. Di Tiongkok, di Singapura, yang mengenal secret society dan melarang organisasi itu kemudian memidanakan siapapun yang terlibat di dalam organisasi itu," terang Tito.
Oleh sebab itu, Tito berpendapat bahwa Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme perlu direvisi. Ia mengaku bahwa undang-undang tersebut sudah tidak komperhensif dalam menangani kasus terorisme.
"Dengan Undang-undang baru kita harapkan penanganannya akan komperhensif, yang melibatkan banyak pihak tapi tetap menghargai nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai HAM, dan lain-lain. Mulai dari masalah pencegahan, yang melibatkan banyak pihak," tandas Tito.
Reporter: Hanz SalimSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sigit menyebut bahwa ada kelompok yang terafiliasi dengan teroris menumpang aksi saat terjadi perbedaan pendapa
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaJenderal Sigit mengatakan saat ini gerakan terorisme menjadi lebih berbahaya karena bergabung dengan jaringan narkoba atau narkotika.
Baca SelengkapnyaDikabinet Presiden Jokowi sebelumnya, Tito juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca SelengkapnyaDalam arahannya, anggota Polri diminta untuk menyusun progam terkait dengan Instruksi Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenurut Panglima TNI, aksi teror pihak separatis di Papua harus segera diberantas.
Baca SelengkapnyaTito pernah memimpin tim Densus 88 yang salah satu anggotanya Rycko Amelza.
Baca SelengkapnyaKapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaKorps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca Selengkapnya