Revisi UU Terorisme, Menhan jamin TNI dan Polri tidak akan super power
Merdeka.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan revisi Undang-undang Terorisme tidak akan membuat kepolisian maupun TNI menjadi super power. Ini menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak karena polisi bisa main tangkap tanpa bukti yang jelas terhadap terduga teroris. Tak menutup kemungkinan juga, karena UU ini akan semakin banyak tragedi salah tangkap oleh aparat penegak hukum.
"Ya memang enggak ada (yang menjadi super power)," ucap Ryamizard di usai memberikan pengarahan kepada 315 perwira Komando Strategis (Kostrad) di Mako Divisi Infanteri 1 Kostrad/Cilodong, Depok, Selasa (22/5).
Menhan juga meyakini, TNI dan Polri akan berjalan beriringan dalam penanggulangan terorisme. Dia pun memberi contoh dengan keadaan di negara lain. Ini juga untuk meyakinkan publik yang khawatir khawatir akan ada tumpang tindih kewenangan antara Polri dan TNI dalam pemberantasan tindak terorisme.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Apa terobosan luar biasa dari Polri? Terobosan yang luar biasa,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
"Lihat TNI di Amerika beberapa belas tahun lalu. Begitu Polisi enggak mampu, disiapkan tentara. Begitu selesai, serahkan ke polisi. Kita kerja sama dengan baik," ungkap Ryamizard.
Dia menuturkan, dengan kerja sama itu, kedua belah pihak akan mengetahui peran masing-masing.
"Kalau sama-sama, lihat mana yang menindak. Kalau berat hukum ya Polisi. Kalau sudah menggunakan alat perang seperti bom, itu ya harus tentara," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menjamin pelibatan TNI tak akan membuat TNI menjadi superior dan kembali ke zaman orde baru yang berkuasa.
"Kan kita tahu bahwa terorisme ini tidak bisa dihadapi dengan sepotong potong, dia bergerak total, kita dihadapi dengan total. Jadi tidak mungkin kita punya kekuatan yang tidak total dan terorisme menggunakan kekuatan yang total. Maka logikanya, rasionalitasnya TNI harus dilibatkan dengan aturan tertentu," kata Wiranto di rumah dinasnya, Jl Denpasar No 9, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5).
Mantan Panglima ABRI era Soeharto ini menekankan, masyarakat tak perlu khawatir tentang pelibatan TNI. Sebab, menurutnya, peran militer sangat membantu Polri dalam membasmi terorisme secara total. Dia juga tak ingin kekuatan aparat yang ada tak diberdayakan karena terpasung oleh negara.
"Jangan sampai kekhawatiran-kekhawatiran kita masa lalu TNI akan superior, akan kembali ke orde-orde sebelumya, ada junta militer, sudahlah itu saya kira saya jamin tidak akan kembali kesana, itu sudah selesai masa itu," kata Wiranto.
"Ada kegiatan terorisme seperti ini TNI tidak boleh bergerak, artinya aparat keamanan menghadapi terorisme dengan keadaan terborgol, itu kan tidak lazim, tidak bagus, kira kira semangatnya seperti itu," tegasnya
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaDjarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.
Baca SelengkapnyaMahfud melihat masih banyak oknum pejabat, dari Polri maupun TNI, yang menjadi beking pelaku tindak kejahatan
Baca SelengkapnyaTito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.
Baca SelengkapnyaMegawati berpikiran bahwa TNI AU dan Polri bakal sama-sama memiliki pesawat
Baca SelengkapnyaPenempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.
Baca SelengkapnyaImparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.
Baca Selengkapnya"Enggak ada pembahasan tertutup. Jadi jangan terlalu bercuriga lah, ya,” kata Bambang
Baca Selengkapnya