Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Terorisme, pemerintah pertimbangkan soal HAM

Revisi UU Terorisme, pemerintah pertimbangkan soal HAM Menko Polhukam Luhut Panjaitan datangi KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Soal HAM menjadi salah satu pertimbangan penting bagi pemerintahan untuk menerbitkan Perppu atau revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebab, selama ini belum ada payung hukum untuk mengatur pencegahan aksi terorisme secara detail. Khususnya mengenai penangkapan terhadap mereka yang diduga bakal melakukan aksi terorisme.

"Ya pasti kita pertimbangkan semua, semua sudut kita pertimbangkan dari pada lebih banyak korban terhadap kemungkinan tindakan-tindakan kekerasan, lebih baik satu dua yang kita katakanlah tindak," kata Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Istana, Jakarta, Selasa (19/1).

Menurut Luhut, pemerintah sedang mengkaji apakah bakal melakukan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau mengeluarkan Perppu. Tetapi yang jelas, tegas Luhut, saat ini aparat diberikan kewenangan pencegahan terjadinya teror engan melakukan penangkapan.

"Artinya bisa polisi itu atau unsur-unsur keamanan itu melakukan penangkapan sementara untuk mendapatkan keterangan untuk mencegah kejadian-kejadian berikutnya. Bisa mungkin seminggu atau dua minggu penahanan itu, sudah itu dilepas," terang Luhut.

"Karena kita juga melihat seperti di Malaysia atau Singapura, Malaysia security act untuk keamanan dalam negeri. Kira-kira bentuknya seperti itu," tambahnya.

Untuk penangkapan sementara, kata Luhut, tentu ada kriterianya. Tidak mungkin orang tak bersalah kemudian asal ditangkap.

"Macam-macam mungkin kita dapat leaking informasi mengenai ada upaya apa begitu kita bisa panggil tanya keterangan kemudian kita cross check dengan polisi," tandasnya.

Baca juga:

Rapat dengan pimpinan lembaga negara, Jokowi singgung UU terorisme

Menkum HAM targetkan revisi UU Terorisme masuk Prolegnas 2016

Revisi UU Terorisme, Wapres JK janji segera bahas usulan Bang Yos

Ketua DPR setuju revisi UU Terorisme, tetapi butuh waktu lama

Komisi III khawatir kalau BIN tangkap teroris bisa timbul rivalitas (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung

DIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Wacana Penghapusan Larangan TNI Berbisnis, Menko Polhukam Singgung soal Kesenjangan
Wacana Penghapusan Larangan TNI Berbisnis, Menko Polhukam Singgung soal Kesenjangan

Menurut Menko Polhukam, apabila aturan larangan bisnis dihapuskan, tidak akan mengganggu tugas pokok dari fungsi TNI.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa

PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.

Baca Selengkapnya
Respons Gerindra soal Revisi UU Wantimpres Dipersiapkan untuk Jokowi
Respons Gerindra soal Revisi UU Wantimpres Dipersiapkan untuk Jokowi

Dasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya