Revisi UU Terorisme, tugas & kewenangan BNPT diminta diperjelas
Merdeka.com - Pemerintah berniat mengajukan revisi terhadap Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bahkan, pemerintah sudah melakukan pengajuan kepada DPR terkait revisi UU tersebut.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Fauzie Yusuf Hasibuan menilai ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam melakukan revisi ataupun penyempurnaan UU No 15 tahun 2003. Pertama, adanya kewenangan Kepolisian untuk menangkap dan memeriksa terduga terorisme dan jika dikemudian hari tidak terbukti maka negara harus memulihkan nama baik mereka.
Menurut Fauzie dalam rangka penegakan hukum pencegahan lebih baik dari pada penindakan. Fauzie menyarankan agar BNPT berkonsentrasi untuk melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terutama generasi muda mengenai bahaya terorisme.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Kenapa terorisme jadi ancaman besar untuk Indonesia Emas 2045? Sebagai negara kepulauan dengan keberagaman budaya dan agama, Indonesia memiliki potensi besar menjadi negara maju dan sejahtera. Namun, ancaman manifes dan laten tidak bisa dielakkan, seperti bibit intoleransi dan radikalisme pada aksi terorisme.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
"Mereka bisa melakukan edukasi deradikalisme kepada anak-anak kita mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Selain itu, program deradikalisme juga sebaiknya mulai diajarkan di pondok pesantren-pesantren dan pendidikan agama lainnya karena tidak ada satu agamapun yang mengajarkan kekerasan," ujarnya, Selasa (19/1).
Ia mengatakan keberadaan BNPT harus jelas tugas dan kewenangannya tidak seperti saat ini yang kurang dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.
"Saat ini kan yang melakukan penindakan selalu polisi sedangkan BNPT masih belum jelas tugas dan fungsinya karena mereka (BNPT) cara kerjanya masih campur aduk antara penindakan, kebijakan dan supervisi. Harus ada kejelasan tugas yang diemban sehingga penanggulangan terhadap aksi terorisme bisa dilakukan sejak dini," tegas Fauzie.
Ia mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindakan terorisme. Sehingga pembangunan bisa berjalan sebagaimana yang telah dicanangkan.
Meski demikian, dalam revisi UU terorisme pemerintah juga harus membuat klasifikasi bentuk ancaman dan pihak yang melakukan ancaman tersebut.
''Harus ditegaskan mana yang masuk dalam kategori ancaman yang mengganggu keamanan nasional, sehingga nanti bisa ditentukan pihak mana yang melakukan penindakan. Namun, semangat dari revisi UU ini harus tetap mengedepankan upaya penegakan hukum (law enforcement) dan pihak kepolisian tetap menjadi dominan dalam rangka pemberantasan terorisme'' jelasnya.
Sambil menunggu pembahasan revisi UU No.15 tahun 2003 perlunya kerjasama antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM dan Menko Polhukham serta Kepolisian RI dan BNPT untuk dapat mengetahui WNI yang berpergian ke daerah konflik di Luar Negeri seperti Suriah, Irak, Afganistan, dan lain sebagainya atau bergabung kelompok radikal yang Internasional mengelompokkan sebagai organisasi terorisme. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam, apabila aturan larangan bisnis dihapuskan, tidak akan mengganggu tugas pokok dari fungsi TNI.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Rycko usai mengikuti peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali.
Baca SelengkapnyaPemkot Madiun disarankan memiliki penguatan pencegahan paham radikal dan terorisme demi keamanan kota tersebut
Baca SelengkapnyaTerungkap Tujuan Revisi UU Kementerian Negara: Memudahkan Prabowo Susun Kabinet
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca SelengkapnyaBerikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca Selengkapnya