RI-Arab Saudi segera teken MoU, moratorium TKI dibuka lagi
Merdeka.com - Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara Arab Saudi bakal dibuka lagi. Hal itu menyusul rencana Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi segera menandatangani perjanjian bilateral Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan penempatan dan perlindungan TKI sektor domestik worker.
Artinya, moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke negeri Petro Dolar itu bakal segera diakhiri. Rencananya MoU kedua negara tersebut akan ditandatangani di Riyadh, Arab Saudi, pada 19 Februari 2014.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengatakan penandatanganan MoU itu selain akan membuka kembali moratorium, juga menjadi tonggak sejarah dalam hal penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi. Sebab untuk pertama kalinya penandatanganan MoU perlindungan TKI antara Indonesia dengan Arab Saudi dilakukan.
-
Kapan bursa transfer di Arab Saudi ditutup? Jendela transfer di Saudi Pro League dan beberapa liga Eropa lainnya ditutup pada hari Senin, dan Al-Ittihad berharap Trossard dapat bergabung dengan Moussa Diaby – yang dibeli dari Aston Villa seharga €60 juta – dalam tim mereka.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Kenapa Timnas Indonesia punya kesempatan di Arab Saudi? Ronny Pangemanan, seorang pengamat sepak bola, berpendapat bahwa Timnas Indonesia memiliki kesempatan yang cukup baik untuk meraih poin di markas Arab Saudi dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Kenapa permintaan cabin crew ke Arab Saudi meningkat? Menaker Ida mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, permintaan akan cabin crew untuk maskapai Arab Saudi mengalami peningkatan yang signifikan.
"Ini menjadi awal sejarah baru dalam penempatan dan perlindungan TKI kita di Arab Saudi. Dengan mengantongi perjanjian perlindungan yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, TKI kita dapat bekerja kembali di Arab Saudi," kata Muhaimin Selasa (18/2).
Dalam rangka penandatanganan perjanjian tersebut, delegasi Indonesia yang dipimpin langsung oleh Muhaimin Iskandar berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, pada Senin (17/2). Menurut Muhaimin, MoU tersebut akan memberikan kepastian hukum baik bagi pengguna maupun bagi TKI.
Muhaimin berharap penandatanganan MoU itu akan semakin memberikan kepastian hukum bagi TKI di Arab Saudi. Selain itu, penandatanganan perjanjian tersebut sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi TKI yang bekerja pada pengguna jasa. "Kami ingin Arab Saudi memberikan perhatian khusus pada TKI," kata dia.
Muhaimin menambahkan, perjanjian yang akan ditandatangani dalam waktu dekat tersebut mencakup antara lain penyelesaian masalah hubungan kerja, penyediaan sarana komunikasi dan penyediaan hari libur serta sistem penggajian yang dilakukan melalui jasa perbankan untuk TKI.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaRI-Turki Perbaiki Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
Baca SelengkapnyaKemnaker tengah menginisiasi dan menjajaki peluang kerja sama dengan Pemerintah Libya.
Baca SelengkapnyaPertemuan tersebut membahas sejumlah rencana, seperti layanan haji dan umrah, hingga akses penerbangan ke bandara Kertajati.
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaTahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI Kemnaker RI dengan MOHRE PEA.
Baca Selengkapnya