RI Bisa Kehilangan Momentum Jika RUU Cipta Kerja Tak Segera Selesai
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Keputusan tersebut dinilai menghilangkan momentum untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia.
Hal ini dikemukakan peneliti CSIS Yose Rizal Damuri yang mengaku khawatir jika RUU ini tidak rampung dalam waktu dekat.
"Saya khawatir jika tidak segera dibahas maka Indonesia akan kehilangan momentum untuk bisa memperbaiki ekonomi pasca pandemi," ungkap, Senin (27/4).
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Kenapa Jokowi reshuffle kabinetnya? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
Menurutnya, pemerintah seperti kehilangan legitimasi karena mendapat ancaman dari pihak buruh yang ingin berdemo.
"Ya menurut saya seperti kehilangan legitimasi karena ada hal yang lebih penting yaitu soal perekonomian," ujarnya.
Yose mengapresiasi, jika alasan penundaan tersebut untuk mencegah langkah buruh untuk menggelar aksi demo guna menekan penyebaran Covid-19. Namun, lanjutnya, semua pihak harus memikirkan keadaan ekonomi Indonesia ke depan jika tidak ada terobosan dan langkah konkret untuk memperbaikinya.
Menurut Yose, hal paling penting yang harus diperbaiki adalah regulasi investasi.
Yose memprediksi, nilai investasi dunia turun 30-40 persen. Jika tidak bisa menarik investor pasca pandemi maka ekonomi Indonesia akan makin tertinggal dan lapangan pekerjaan makin sempit.
"Sebenarnya simpel saja, jika masyarakat menuntut lapangan pekerjaan maka harus ada investasi yang masuk dan RUU Cipta Kerja ini yang diharapkan mampu mengakomodir investasi," jelas Yose.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaSeruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.
Baca SelengkapnyaKemunculan otomasi dan AI ini membuat semua negara kesulitan untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi warganya.
Baca SelengkapnyaKestabilan ekonomi akan sulit dikembalikan jika sudah terganggu.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya