RI masih darurat narkoba, Kemensos tambah 5 panti rehabilitasi
Merdeka.com - Kementerian Sosial akan membangun 5 panti sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba. Kelima panti sosial tersebut masing-masing mempunyai kapasitas 200 orang.
Pengadaan panti sosial rehabilitasi tersebut untuk mendukung upaya pemerintah yang akan meningkatkan program rehabilitasi pecandu narkoba dari 100 ribu menjadi 200 ribu orang per tahun, mulai tahun depan.
"Kami targetkan tahun ini pembangunannya selesai. Kita mempunyai program 6 bulan masa rehab. Dengan kapasitas per panti 200 orang, berarti dalam setahun bisa 400 orang direhabilitasi," ujar Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, di Sukoharjo, Sabtu (12/9).
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Siapa saja yang dihimpun dalam Korpri? Korpri sendiri adalah singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Korpri tak lain merupakan sebuah organisasi yang menghimpun seluruh pegawai di tanah air sejak tahun 1971 silam.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang dilayani oleh posyandu? Pelayanan kesehatan di posyandu ditujukan kepada seluruh masyarakat dengan fokus pada bayi baru lahir, balita, ibu hamil, ibu menyusui, ibu baru lahir, dan ibu nifas.
-
Siapa yang ikut sosialisasi? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
Dia menambahkan, saat ini sudah ada 115 Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang sudah terakreditasi serta 4 IPWL lainnya masih dalam proses. Dengan jumlah tersebut, 4.902 orang korban penyalahgunaan narkoba berhasil direhabilitasi di bawah koordinasi Kementerian Sosial.
"Kami berharap dengan penambahan tersebut program rehabilitasi 200 ribu korban narkoba yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tercapai. Karena sampai saat ini negara kita termasuk dalam kategori darurat narkoba," ucapnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaKepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan kehidupan sosial warga binaan
Baca SelengkapnyaPPKS yang terjangkau dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) 1 atau 2 terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaSebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ribuan rumah sakit berproses menerapkan KRIS.
Baca SelengkapnyaPemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang
Baca Selengkapnya