Rian Subroto, Penyewa Vanessa Angel Kembali Mangkir di Sidang Muncikari
Merdeka.com - Rian Subroto, pria yang disebut dalam dakwaan tiga muncikari sebagai penyewa Vanessa Angel dipastikan kembali mangkir di persidangan prostitusi online. Ini berarti, ia sudah ketiga kalinya, absen dari persidangan.
Sebelumnya, pada panggilan pertama, jaksa sempat mengatakan salah alamat saat melakukan pemanggilan terhadap Rian. Sedangkan pada panggilan kedua, tidak ada konfirmasi kedatangan dari Rian. Jaksa mengatakan, jika penyidik kesulitan menemui Rian.
"Kami sudah panggil, penyidik pun mengalami kesulitan (memanggil)," ujar jaksa Novan Arianto, Senin (8/4).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa tersangka terakhir kasus Vina Cirebon? 'Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Sementara itu, untuk kepastian mangkirnya saksi Rian Subroto diungkapkan oleh kuasa hukum muncikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Gaos Hadiman. Ditemui seusai sidang, ia mengatakan jika sidang untuk kliennya terpaksa ditunda karena saksi Rian Subroto dan Fitriandri alias Vitly Jen tidak hadir.
"Ya ditunda karena dua saksi dipastikan tidak hadir,. Jadi, untuk kasus Nindy, Rian akan diminta dihadirkan lagi pekan depan" ujarnya, Senin (15/4).
Hal senada disampaikan oleh, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung. Ia memastikan bahwa Rian tidak hadir lagi dalam persidangan kali ini.
"Rian Subroto, sudah dapat info dari penyidiknya bahwa ia tidak ada ditempat," ujarnya singkat.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Rian. Bahkan, dengan bantuan penyidik Polda Jatim, surat tersebut diantarkan ke Lumajang, Jawa Timur.
Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menyebutkan, pria bernama Rian disebut sebagai pengusaha yang ber KTP Jakarta.
Dia disebut memiliki sejumlah bisnis di Jawa Timur. Salah satunya adalah tambang pasir di kawasan Lumajang. "Dia punya banyak bisnis di Jatim," ujarnya, Senin (7/1).
Rian diketahui berumur 45 tahun. Meski berumur 45 tahun, pria tersebut diketahui belum berkeluarga alias bujangan. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaKPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.
Baca SelengkapnyaSuami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany tersebut mangkir dari panggilan Kejati Banten pada hari Kamis (28/11).
Baca SelengkapnyaKabar dia dapat, indikasi suap diterima para hakim yang menangani kasus Dini Sera senilai Rp20 miliar
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) menerbangkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaSelain WH, tim jaksa penyidik Jampidus juga memeriksa saksi berinisial DCR selaku anak ZR.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca Selengkapnya