Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan Botol Miras Ilegal di Klaten Dilindas Alat Berat

Ribuan Botol Miras Ilegal di Klaten Dilindas Alat Berat Pemusnahan miras ilegal di Klaten. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Polres Klaten, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti miras ilegal, Kamis (23/12). Pemusnahan miras dilaksanakan di lapangan KCDC Mapolres dan disaksikan oleh Forkompinda Kabupaten Klaten, tokoh agama, tokoh masyarakat serta sejumlah pimpinan ormas.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama periode bulan Oktober hingga Desember 2021. Operasi pekat dilaksanakan oleh satuan fungsi Polres hingga Polsek Jajaran.

"Selama 3 bulan ini kita berhasil mengumpulkan miras sebanyak 9.198 botol berbagai jenis. Pagi ini semua kita musnahkan." kata Eko kepada wartawan.

Orang lain juga bertanya?

Kapolres menyampaikan, operasi penyakit masyarakat dilakukan demi kondusifitas wilayah Kabupaten Klaten pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Berapa kejadian selisih paham yang terjadi di Kababupaten Klaten, salah satunya dipicu oleh keberadaan miras.

"Operasi miras ini juga dalam rangka Ops Lilin Candi 2021. Kita laksanakan 3 bulan sebelumnya. Ini sebagai upaya kita bagaimana menciptakan rasa aman tertib di Kabupaten Klaten," tandasnya.

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Bupati Kalten Sri Wahyuni dan Forkompinda. Kemudian dilanjutkan dengan melindas ribuan botol miras ilegal tersebut menggunakan alat berat tandem roller.

Sebelum pemusnahan miras, jajaran Polres Klaten jugq menggelar apel gelar pasukan Ops Lilin Candi tahun 2021 di lapangan KSDC.

Apel dipimpin oleh 3 unsur Forkompinda Kab. Klaten yakni Bupati Sri Mulyani, Dandim 0723 Letkol Inf Joni Eko Prasetyo dan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo. Sedangkan untuk pasukan upacara terdiri dari Personel Polres dan Polsek, pasukan Kodim 0723/Klaten, personel BKO Brimob, Satpol PP, Dishub, PMI, Senkom, Orari, RAPI dan Banser.

Menurut Kapolres, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 yang akan berlangsung mulai tanggal 24 hingga 31 Desember 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

"Ada dua target utama dalam pelaksanaan Ops Lilin Candi 2021. Yakni terselenggaranya perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman kondusif serta keberhasilan menekan angka penyebaran Covid-19," bebernya.

Untuk dapat mencapai keberhasilan tersebut, pihaknya dibantu instansi terkait akan menerapkan beberapa kegiatan. Di antaranya pendirian Pos di jalur rawan, pengamanan gereja, pengamanan tempat wisata, patroli serta Ops Yustisi.

"Sebanyak 1.673 personel diterjunkan dalam operasi ini. Terdiri dari 608 Polri, 384 TNI, 315 Instansi terkait dan 366 pam swakarsa," terangnya.

Pihaknya juga mendirikan empat Pos Terpadu di Prambanan, Pos Pelayanan di Alun-alun Pospam Delanggu dan Jatinom. Untuk pengecekan Gereja juga sudah dilakukan dari seminggu yang lalu.

"Kita dibantu TNI dan Satpol PP sebelum operasi ini sudah melakukan pra operasi yakni dengan pengecekan Gereja yang ada di Kabupaten Klaten," katanya.

Terkait pemudik, Kapolres menambahkan jajarannya telah melakukan tindakan pemantauan. Program PPKM Mikro yang beberapa waktu terakhir sudah melandai diminta ditingkatkan lagi.

"Mereka salah satu tugasnya yaitu mendata bagi warga yang mudik ke wilayah Klaten. Kemarin sudah kita temukan di 1 kecamatan ada 6 KK sudah kami berikan stiker di rumahnya. Kalau rumahnya dikasih stiker berarti ada pemudik. Nanti pada saat balik juga akan kita pantau," pungkas dia.

Bupati Klaten Sri Mulyani mengemukakan, perayaan Tahun Baru 2022 di wilayahnya ditiadakan. Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat Forkompinda se-Solo raya, Rabu (22/12). Rapat tersebut memutuskan bahwa pada saat menjelang tahun baru Alun-alun se-Solo Raya ditutup.

"Rapat lintas daerah itu kemudian ditindaklanjuti dengan Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Klaten dengan keputusan senada yakni mulai tanggal 31 Desember 2021 pukul 19.00 WIB s.d 06.00 WIB Alun-Alun Klaten ditutup," terang dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba

Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila

Barang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal
Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal

Berikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya