Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan ekstasi jenis baru gagal diedarkan di Jawa Barat

Ribuan ekstasi jenis baru gagal diedarkan di Jawa Barat ekstasi. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi jenis baru. Sebanyak 2.623 butir ekstasi serta hampir 1 kg sabu dengan jumlah total senilai Rp 1,6 miliar diamankan petugas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada empat orang yang diringkus yakni MM, AJJ, HR, dan YT. Keempatnya berperan sebagai pengedar. Mereka berhasil diringkus oleh petugas di rumahnya masing-masing.

"Pada tanggal 10 April 2017 kita dapat informasi bahwa ada satu tersangka di daerah, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Kita berhasil menangkap tersangka MM," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno-Hatta, Selasa (23/5).

Orang lain juga bertanya?

Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan menangkap dua tersangka lainnya yakni AJJ dan HR pada tanggal 25 April 2017. Keduanya di tangkap di dua lokasi berbeda. AJJ ditangkap di Kota Bandung sementara HR ditangkap di Cikajang, Kabupaten Garut. Keesokan harinya petugas kembali menangkap satu tersangka lainnya yakni YT di Baleendah, Kabupaten Bandung.

"Dari penangkapan MM kita mendapatkan barang bukti setengah kilogram sabu-sabu dalam bentuk 6 paket. Kemudian dikembangkan menangkap 3 tersangka lain dan ditemukan 2.623 butir ekstasi dan setengah kilogram sabu-sabu.

Jadi total 1 kilogram sabu-sabu dengan 2.623 butir ekstasi jenis baru," ungkap Yusri.

Menurut Yusri, pil ekstasi jenis baru yang berhasil disita dari tersangka berwarna cokelat dan berlogo Nike. Pil jenis baru ini mengandung metilon dan MDPV (Methylene Dioxy Pro Valerone) dan Methilon.

"Baru Polda Metro Jaya dan Polda Jabar yang mengungkap. Ini jenis baru yang baru beredar di pasaran. Yang mengandung methilon dan MDPV, ini salah satu jenis ekstasi yang baru. Keempat tersangka sudah kita lakukan penahanan dan mungkin akan berkembang lagi," ucapnya.

Di tempat yang sana, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Zulkarnaen menambahkan, peredaran narkotika oleh keempat tersangka dikendalikan seorang narapidana berinisal J. J merupakan narapidana di Lapas Kesambi, Cirebon.

"Peran J sebagai bandar yang mengendalikan kawan-kawannya. Dari mulai menerima pemesanan, transfer uang, memerintahkan kapan barang diambil kemudian setelah diambil disimpan dimana dan disebar di mana. Tetapi barang tidak masuk ke lapas," katanya.

Menurut Zulkarnaen, dalam pil ekstasi jenis baru tersebut terkandung dua bahan baru yaitu Methilon dan MDPV. Setelah penggunaan biasanya menyebabkan pengguna‎nya gelisah.

"Ekstasi ini tetap masuk narkotika golongan 1, tapi dia masukan kandungan yang baru. Setelah penggunaan biasanya menyebabkan pengguna‎nya gelisah, bedanya campurannya saja. Efeknya sama tapi lebih panjang dan lebih keras," ucapnya.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Mapolda Jabar. Keempatnya dijerat dengan pasal 114, 112, dan 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun hingga 20 tahun penjara. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago

Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Belasan Ribu Ekstasi dari Belgia dan Belanda Digagalkan Beredar, Begini Cara Mengungkapnya
Belasan Ribu Ekstasi dari Belgia dan Belanda Digagalkan Beredar, Begini Cara Mengungkapnya

Sampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya