Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan HP Diselundupkan dari China, Indonesia Rugi Rp4,5 T Pertahun

Ribuan HP Diselundupkan dari China, Indonesia Rugi Rp4,5 T Pertahun Ponsel Ilegal Asal China Disita Polisi. ©2019 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Subdit Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan handphone berbagai merek dari China dengan kerugian Rp4,5 triliun. Dalam kasus ini, empat orang tersangka FT (40), AD (59), YC (36) dan JK (29) diamankan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, mereka telah beraksi selama 1 tahun. Sekitar 5.500 handphone masuk ke Indonesia tanpa membayar pajak negara.

Jika dirinci, kata Gatot, total keseluruhan barang bukti yang diamankan bernilai Rp6,59 miliar. Sehingga jika diestimasi, lanjutnya, secara keseluruhan diperkirakan kurang lebih total nilai barang selama satu tahun sebesar Rp316 miliar.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan kerugian negara dihitung berdasarkan penghitungan bea masuk dan pemasukan dalam rangka impor selama seminggu Rp46,8 miliar. Menurut Gatot, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa setiap bulan terdapat 8 kali bongkar muat HP hasil pemesanan atau impor ilegal.

"Sehingga kerugian negara dapat dihitung dalam satu bulan Rp375 miliar. Jika dihitung rata-rata estimasi kerugian negara dalam satu tahun kurang lebih senilai Rp4,5 triliun," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (29/8).

polisi sita ribuan ponsel ilegal asal china

polisi sita ribuan ponsel ilegal asal china

Gatot mengatakan, mereka membagi peran untuk melancarkan aksinya. Di mana ada yang bertugas membeli, ada yang bertugas mengirim dan juga menerima handphone dari China ke Jakarta.

"(Modus penyelundupannya) Macam-macam, ada yang pakai kapal. Ini dari China atau Hong Kong, Singapura masuk ke Batam, diselundupkan ke Jakarta dengan jalur macam-macan tanpa bayar pajak," katanya.

Usai sampai di Jakarta, para tersangka menjualnya diberbagai tempat penjualan handphone. Sindikat ini menjual handphone dengan harga lebih murah ke toko-toko di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Mereka ditangkap diberbagai tempat. Setelah mengamankan para tersangka, polisi bergerak mengamankan barang bukti yang yang sudah tersebar di beberapa toko seperti di ruko-ruko ITC Roxy Mas hingga Cempaka Mas. Tercatat, sekitar 5.500 unit HP berbagai merek diamankan polisi. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut," pungkas Gatot.

ponsel ilegal asal china disita polisi

ponsel ilegal asal china disita polisi

Sementara itu Kepala Seksi Konsultasi Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Ephraim J K Caraen menyebutkan handphone yang masuk ke Indonesia harus memenuhi standar dan membayar pajak. Jika tidak, konsumen akan dirugikan jika membeli handphone ilegal.

"Ada 2 undang-undang dilanggar (para tersangka) terkait kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi standar, terkait kewajiban pencantuman label dan juga petunjuk penggunaan dan kartu garansi berbahasa Indonesia. Kemudian ada juga modus yaitu memperdagangkan telepon seluler bekas atau refurbish tapi seolah-olah telepon itu baru. Jadi informasi yang didapatkan konsumen menyesatkan," kata Caraen.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 52 junto 32 ayat 1 UU RI tentang Tindak Pidana Komunikasi, Pasal 104, Pasal 106 UU RI tentang Tindak Pidana Perdagangan dan Pasal 62 UU RI tentang Perlindungan Konsumen. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Begini Perannya
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Begini Perannya

3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup

Penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.

Baca Selengkapnya
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah, Sudah Mencuri di 25 Toko
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah, Sudah Mencuri di 25 Toko

Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah,

Baca Selengkapnya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian

Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe

Aset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP

Untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.

Baca Selengkapnya
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik

Peristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya