Ribuan karung bawang ilegal dari Malaysia digagalkan, pelaku kabur
Merdeka.com - Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 2.200 karung bawang ilegal yang diduga berasal dari Negara Jiran, Malaysia. Penangkapan ribuan karung bawang merah ilegal tersebut terjadi pada Rabu (30/11) pekan ini.
"Terjadi pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB tepatnya di Sungai Kembung Luar, Kecamatan Bantan," kata Kasubsi P2 Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis Enrico, seperti dilansir Antara, Sabtu (3/12).
Ia mengatakan saat dilakukan penangkapan terhadap bawang merah ilegal itu, tidak ada tersangkanya. Karena para pelaku sudah terlebih dahulu meninggalkan kapal pompong yang tidak bernama itu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Para pelakunya sudah terlebih dahulu meninggalkan kapal pompong itu, setelah dilakukan pengecekan dokumen, ternyata bawang merah ilegal tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Selain kita menyita 20 ton bawang, kita juga melakukan penahanan terhadap kapal pompong itu," jelasnya.
Ia menjelaskan saat ini, bawang merah ilegal tersebut sudah diserahkan ke Karantina Bengkalis untuk dilakukan pemusnahan.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya