Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan kayu gelondongan hasil pembalakan liar disita di Kalteng

Ribuan kayu gelondongan hasil pembalakan liar disita di Kalteng TNI amankan ribuan kayu ilegal di Kalteng. ©2016 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Aparat TNI di jajaran Korem 102 Panju Panjung, berhasil mengamankan ribuan batang kayu log diduga hasil penebangan liar hutan Kalimantan, di wilayah Barito Selatan dan Barito Utara di Kalimantan Tengah, di perbatasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.

Pengungkapan ribuan batang kayu ilegal itu berawal dari informasi yang diterima Korem 102/Pjg terkait dugaan kegiatan penebangan liar. Pada Senin (11/4) lalu, tim Korem 102/Pjg yang juga membawahi wilayah Kalimantan Tengah, diterjunkan ke Barito Utara, untuk melaksanakan pengawasan.

"Selanjutnya, tim Korem berkoordinasi dengan Kodim 1013 Muara Teweh," kata Kepala Penerangan Korem 102/Pjg, Mayor Chb Son Son Santoso, kepada wartawan di Pontianak, Selasa (19/4).

Santoso menerangkan, pada Rabu (13/4) tim gabungan Korem 102 dan Kodim 1013 terus melakukan penyelidikan serta pendalaman dari informasi masyarakat di wilayah Barito Utara. Akhirnya, ditemukan ribuan batang kayu yang berjumlah sekitar 5.000 batang jenis meranti dan kayu campuran di sungai Lahei.

"Rata-rata berdiameter 30-60 sentimeter. Ditelusuri, kayu itu milik warga inisial MY. Rencananya kayu itu mau dibawa ke Banjarmasin di Kalimantan Selatan, dengan cara ditarik menggunakan kapal kecil," ujar Santoso.

Aparat TNI melakukan pengembangan. Hampir di saat bersamaan diperoleh keterangan ribuan kayu yang dirakit di sungai berada di teluk mati. Tim Korem bersama dengan Kodim 1012 Buntok diberangkatkan sebagai tindak lanjut dari temuan di sungai Lahei itu.

"Tim akhirnya sampai di teluk Siwak, di Barito Utara. Tim kembali menemukan ribuan batang kayo log, berdiameter 30-60 cm jumlahnya diperkirakan 20.000 batang meranti dan campuran," katanya.

"Kayu-kayu itu dirakit di 2 rakit terpisah masing-masing 10.000 batang, dengan jarak sekitar 250 meter milik warga berinisial AN dan BR bertempat tinggal di Muara Teweh Kalteng," sambung Santoso.

Tidak cukup sampai di situ, petugas lantas memeriksa kelengkapan dokumen, dan ditemukan ketidaksesuaian di mana tanggal dan tahun sudah tidak sesuai dengan surat jenis kayu dan jumlahnya. Tim pun berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebenaran dokumen tersebut.

"Kemudian pada 17 April 2016, Dandim 1012 Buntok dan Kapolres Barito Selatan melakukan pengecekan kayu yang diamankan, dan dipastikan tidak memiliki dokumen yang sah. Oleh Pemda Barito Selatan, Polres Barito Selatan, Kodim 1012 Buntok, kayu ilegal itu diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Santoso.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak

Ditjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.

Baca Selengkapnya
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
Ketinting Kiluan, Perahu Tradisional Andalan Masyarakat Teluk Kiluan yang Tangguh Membelah Lautan
Ketinting Kiluan, Perahu Tradisional Andalan Masyarakat Teluk Kiluan yang Tangguh Membelah Lautan

Meski terbuat dari kayu, kapal ini sangat kuat dan tangguh untuk mengarungi ganasnya ombak di lautan.

Baca Selengkapnya