Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan kosmetik ilegal dan berbahaya disita dari 48 toko di Yogya

Ribuan kosmetik ilegal dan berbahaya disita dari 48 toko di Yogya BBPOM DIY sita kosmetik berbahaya. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menarik 416 item atau 2.936 kemasan produk kosmetik tanpa izin edar serta mengandung bahan berbahaya. Kosmetik disita dari 48 toko dan swalayan di wilayah DIY.

Kepala BBPOM Yogyakarta Sandra MP mengatakan, ribuan kosmetik itu ditertibkan dalam rangka operasi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sejak tanggal 9 hingga 18 Juli 2018. Dalam operasi ini, BPPOM Yogyakarta menggandeng Dinas Kesehatan dan Satpol PP Yogyakarta.

"Dalam operasi selama 10 hari tersebut ada 48 tempat menjual kosmetik yang disasar. Ke-48 tempat ini tersebar dari swalayan, mal maupun toko khusus yang menjual kosmetik. Dari 48 sarana ada 21 sarana yang menjual produk-produk (kosmetik) mengandung bahan berbahaya dan juga tidak memiliki izin edar. Namun yang ditemukan kebanyakan produk kosmetik tanpa izin edar," ujar Sandra di Kantor BBPOM Yogyakarta, Senin (23/7).

Sandra menerangkan dari 21 sarana itu, pihaknya menyita 403 item atau 2.907 kemasan produk kosmetik tanpa izin edar. Selain itu ditemukan pula ada 29 kemasan terdiri dari 13 item yang mengandung bahan berbahaya dalam kosmetik tersebut.

"Ada 403 item atau 2907 kemasan produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonomi sekitar Rp 89 juta. Untuk produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya ada 29 kemasan terdiri dari 13 item dan nilai ekonominya Rp 580 ribu. Sehingga total temuan operasi kemarin ada 416 item dan 2.936 kemasan dengan nilai ekonomi Rp 89.576.000," urai Sandra.

Sandra menjelaskan dari razia kosmetik itu ditemukan juga produk kosmetik yang masuk public warning. Produk berjenis krim siang dan malam. Produk tersebut diproduksi produsen di Serang, Banten dan sudah digrebeg beberapa waktu lalu oleh BBPOM.

"Kandungan zat bahaya di kosmetik itu ada tiga yaitu hidrokinon, asam retinoat dan mercury. Tiga zat tidak boleh ditambahkan ke kosmetik karena membahayakan kesehatan dan bisa memicu kanker," tutup Sandra.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Setelah Diteliti, 285 Produk Kosmetik Ini Mengandung Racun
Setelah Diteliti, 285 Produk Kosmetik Ini Mengandung Racun

Studi terbaru ECHA mengungkap 285 produk kosmetik di Eropa mengandung bahan berbahaya yang dilarang.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya