Ribuan kosmetik ilegal di Pekanbaru dipasok dari Jakarta
Merdeka.com - Dua penjual kosmetik impor ilegal, EP (31) dan MRS (28) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Kepada polisi, kedua tersangka mengakui selama ini membeli kosmetik kecantikan itu melalui pemesanan online dari orang di Jakarta.
Polisi mengakui belum menemukan siapa yang menjadi pemasok 1.438 kosmetik ilegal hingga beredar di toko kosmetik dan salon kecantikan di Kota Pekanbaru.
"Kita akan bentuk tim untuk mencari siapa pemasok produk kosmetik ilegal itu. Menurut pengakuan dari penjual, produk itu dibeli secara online," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat kepada wartawan, Selasa (15/3).
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Siapa yang melepas ekspor perdana kosmetik? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
Sebagai langkah penyelidikan awal, polisi akan melacak lokasi pemasok produk kosmetik sesuai kesaksian dua orang penjual kosmetik ilegal di Pekanbaru itu.
"Mereka mengaku memesan produk itu secara online dari Jakarta. Selanjutnya produk itu dibawa ke Pekanbaru melalui jasa ekspedisi," kata Guntur.
Dijelaskan Guntur, dari hasil pemeriksaan kedua saksi penjual kosmetik di Pekanbaru itu yakni EP dan MRS mengaku tidak pernah berjumpa dengan penjualnya secara langsung di Jakarta. Keduanya masih berstatus saksi atas kasus ini.
"EP dan MRS merupakan penjual kosmetik ilegal yang digrebek pada Jumat (11/3) dan Senin (14/3) lalu di Kota Pekanbaru. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 1.438 kosmetik ilegal tanpa pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)," terang Guntur.
Dikatakannya, ada dua lokasi penjualan kosmetik ilegal yang menjadi sasaran penggerebekan petugas saat itu. Lokasi pertama di sebuah salon kecantikan dan lokasi ke dua di sebuah Toko kosmetik. "Keduanya berlokasi di Pekanbaru," ucap Guntur.
Lokasi pertama yang digerebek Polda Riau yakni Salon Evy yang di Jalan Arjuna, Kota Pekanbaru. Dari salon kecantikan itu, petugas mengamankan sebanyak 25 jenis kosmetik.
"Sedangkan lokasi kedua merupakan sebuah toko penjual kosmetik di Jalan Delima kota Pekanbaru. Ada 64 jenis kosmetik dan obat-obatan yang diamankan," kata dia.
Guntur mengatakan, dari keterangan kedua pemilik usaha yang belum ditetapkan sebagai tersangka itu telah menjalankan usahanya lebih dari satu tahun. Pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah ada konsumen yang terdampak dari penggunaan produk kosmetik ilegal tersebut.
"Mereka punya daftar konsumen (pelanggan tetap) yang telah membeli produk kosmetik ilegal itu. Kita akan lacak mereka dan mengetahui apakah sudah terdampak karena menggunakan produk itu," jelas Guntur. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaTerungkap sejumlah fakta penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya