Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan kosmetik ilegal di Pekanbaru dipasok dari Jakarta

Ribuan kosmetik ilegal di Pekanbaru dipasok dari Jakarta Ilustrasi kosmetik ilegal. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dua penjual kosmetik impor ilegal, EP (31) dan MRS (28) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Kepada polisi, kedua tersangka mengakui selama ini membeli kosmetik kecantikan itu‎ melalui pemesanan online dari orang di Jakarta.

Polisi mengakui belum menemukan siapa yang menjadi pemasok 1.438 kosmetik ilegal hingga beredar di toko kosmetik dan salon kecantikan di Kota Pekanbaru.

"Kita akan bentuk tim untuk mencari siapa pemasok produk kosmetik ilegal itu. Menurut pengakuan dari penjual, produk itu dibeli secara online," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat kepada wartawan, Selasa (15/3).

Sebagai langkah penyelidikan awal, polisi akan melacak lokasi pemasok produk kosmetik sesuai kesaksian dua orang penjual kosmetik ilegal di Pekanbaru itu.

"Mereka mengaku memesan produk itu secara online dari Jakarta. Selanjutnya produk itu dibawa ke Pekanbaru melalui jasa ekspedisi," kata Guntur.

Dijelaskan Guntur, dari hasil pemeriksaan kedua saksi penjual kosmetik di Pekanbaru itu yakni EP dan MRS mengaku tidak pernah berjumpa dengan penjualnya secara langsung di Jakarta. Keduanya masih berstatus saksi atas kasus ini.

"EP dan MRS merupakan penjual kosmetik ilegal yang digrebek pada Jumat (11/3) dan Senin (14/3) lalu di Kota Pekanbaru. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 1.438 kosmetik ilegal tanpa pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)," terang Guntur.

Dikatakannya, ‎ada dua lokasi penjualan kosmetik ilegal yang menjadi sasaran penggerebekan petugas saat itu. Lokasi pertama di sebuah salon kecantikan dan lokasi ke dua di sebuah Toko kosmetik. "Keduanya berlokasi di Pekanbaru," ucap Guntur.

Lokasi pertama yang digerebek Polda Riau yakni Salon Evy yang di Jalan Arjuna, Kota Pekanbaru. Dari salon kecantikan itu, petugas mengamankan sebanyak 25 jenis kosmetik.

"Sedangkan lokasi kedua merupakan sebuah toko penjual kosmetik di Jalan Delima kota Pekanbaru. Ada 64 jenis kosmetik dan obat-obatan yang diamankan," kata dia.

Guntur mengatakan, dari keterangan kedua pemilik usaha yang belum ditetapkan sebagai tersangka itu telah menjalankan usahanya lebih dari satu tahun. Pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah ada konsumen yang terdampak dari penggunaan produk kosmetik ilegal tersebut.

"Mereka punya daftar konsumen (pelanggan tetap) yang telah membeli produk kosmetik ilegal itu. Kita akan lacak mereka dan mengetahui apakah sudah terdampak karena menggunakan produk itu," jelas Guntur. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Fakta Terbaru Paspampres & 2 TNI Diduga Culik Hingga Bunuh Pria Aceh Imam Masykur
VIDEO: Terungkap! Fakta Terbaru Paspampres & 2 TNI Diduga Culik Hingga Bunuh Pria Aceh Imam Masykur

Terungkap sejumlah fakta penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek.

Baca Selengkapnya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya