Ribuan Liter Miras dan Puluhan Knalpot Brong di Karanganyar Dimusnahkan
Merdeka.com - Ribuan liter minuman keras berbagai jenis dan puluhan knalpot brong hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dan razia lalu lintas di berbagai kecamatan, dimusnahkan jajaran Polres Karanganyar, Senin (22/6). Barang bukti miras dalam kemasan beberapa jerigen dan 472 botol itu dilindas stoomwals di hadapan jajaran Forkopimda Karanganyar dan sejumlah tokoh masyarakat.
Sedangkan barang bukti knalpot brong dimusnahkan dengan dipotong menggunakan mesin gerinda, sebelum dilindas stoomwals.
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan, barang bukti tersebut hasil pelaksanaan operasi pekat, yang merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang bulan Ramadan dan selama beberapa waktu terakhir.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Banyak yang masih suka mengonsumsi miras. Kami lakukan operasi intensif, untuk menekan peredarannya. Sedangkan untuk razia knalpot brong dilakukan, karena suaranya menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Kami berupaya menciptakan suasana yang kondusif bagi semua masyarakat," katanya.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, seluruh elemen masyarakat perlu berpartisipasi dalam tindakan pencegahan penyakit masyarakat.
"Demi terciptanya suasana yang nyaman. Seperti knalpot brong, itu kan bising. Memekakkan telinga. Orang tidak ingin dengar yang bising-bising. Kalau nekat pakai knalpot brong, ya dirazia," tegasnya.
Peredaran miras yang tidak terkontrol, menurut Bupati, juga bisa memicu perbuatan kriminal. Sehingga upaya menekan peredarannya, patut didukung.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Riau memusnahkan narkoba, minuman keras dan knalpot brong, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaMengimbau kepada pihak sekolah agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong
Baca SelengkapnyaSaat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca Selengkapnya