Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan Miras Ilegal dan Puluhan Knalpot Brong di Bondowoso Dimusnahkan

Ribuan Miras Ilegal dan Puluhan Knalpot Brong di Bondowoso Dimusnahkan Pemusnahan miras dan knalpot brong di Bondowoso. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan knalpot brong yang disita Polres Bondowoso selama setahun, dimusnahkan pada Kamis (23/12). Ikut dimusnahkan pula ribuan botol miras ilegal hasil sitaan dalam kurun waktu yang sama. Pemusnahan dilakukan di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bondowoso di halaman Mapolres Bondowoso.

"Ini hasil pengungkapan dalam operasi Cipta Kondisi Semeru 2021. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.808 botol miras, dan 36 knalpot brong serta 22 van kecil," kata Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto di sela-sela pemusnahan.

Secara simbolis, pemusnahan dilakukan oleh Kapolres bersama Bupati KH Salwa Arifin, Komandan Kodim 0822 Letkol Kav Widi Widayat, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, perwakilan kejaksaan dan unsur terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil penyitaan dari beberapa satuan di Polres Bondowoso. Yakni Satlantas, Sat Resnarkoba, Sat Sabhara, dan Sat Reskrim Polres Bondowoso.

Baik miras ilegal maupun knalpot brong, selama ini sudah banyak dikeluhkan warga Bondowoso. Polisi juga terus memburu dan menertibkan mereka yang menjual miras ilegal tersebut. Mereka berjualan miras ilegal secara sembunyi-sembunyi di berbagai titik.

"Penjual miras ilegal ini kerap berpindah-pindah berjualannya. Ditangkap satu dan jera, tapi yang lain buka lagi," papar mantan Kasat Sabhara Polresta Surabaya ini.

Adapun pemusnahan knalpot brong merupakan hasil patroli maupun razia polisi terhadap aksi balapan liar. Penggunaan knalpot brong pada aksi balap liar kerap dikeluhkan karena menimbulkan polusi suara. Terlebih aksi balap liar yang dilakukan pada malam hari. Namun terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong, polisi tidak sampai dilakukan proses pidana.

"Sejauh ini kami hanya bisa melakukan penindakan tilang. Kalau anak di bawah umur kita panggil juga orang tuanya," papar AKP Didik Sugiarto, Kasat Lantas Polres Bondowoso dalam kesempatan yang sama.

Sejumlah titik sudah terpetakan sebagai lokasi yang sering digunakan untuk aksi balap liar. Seperti di kawasan Kecamatan Tenggarang, dan di Desa Pancoran.

"Kita terus antisipasi adanya balap liar ini," pungkas Didik.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
148 Knalpot Brong Disita Polresta Denpasar, Pelanggar Didominasi Pelajar
148 Knalpot Brong Disita Polresta Denpasar, Pelanggar Didominasi Pelajar

Mengimbau kepada pihak sekolah agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong

Baca Selengkapnya
Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan
Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan

Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Razia Knalpot Brong oleh Polisi Berdampak ke PHK Karyawan, Ini Buktinya
Razia Knalpot Brong oleh Polisi Berdampak ke PHK Karyawan, Ini Buktinya

Knalpot after market atau knalpot lokal ini, sering disalahartikan sebagai knalpot brong yang tidak memiliki standar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE
Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE

Saat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya