Ribuan Obat & Kosmetik Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Capai Rp 8 Miliar
Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan ribuan item dari obat dan makanan ilegal. Barang tersebut adalah hasil sitaan sepanjang tahun 2018.
Selain ilegal, kebanyakan dari item yang dimusnahkan adalah barang yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu yang bisa mengganggu kesehatan.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan bahwa nilai dari seluruh barang ilegal tersebut senilai kurang lebih Rp 18 miliar.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Dimana BPOM menemukan migrasi BPA? Menurut Aisyah, rencana pelabelan risiko BPA juga berlatar hasil pengawasan yang menunjukkan migrasi BPA pada galon bermerek yang beredar di sejumlah kota.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Siapa yang mendesak BPOM untuk sosialisasi? Ia mendesak BPOM segera meningkatkan sosialisasi masif atas kebijakan anyar tersebut.
-
Dimana saja peredaran narkoba di Cianjur rawan terjadi? Berdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
"Produk ilegal yang dimusnahkan merupakan temuan hasil pengawasan dan penindakan di wilayah jabar. Nilainya kurang lebih Rp 18 miliar," ujar di Bandung, Kamis (20/12).
Barang ilegal yang didapatkan BPOM didominasi produk kosmetik, baik yang dijual di toko atau di media online. Rinciannya, ada 52,35 persen kosmetik ilegal dan 28,15 persen obat tradisional ilegal.
Hasil penelitian, obat tradisional ilegal yang disita mengandung zat berbahaya, seperti sildenafil sitrat, deksametason. Sedangkan kosmetik diketahui mengandung merkuri atau logam berat dan rhodamin B.
"Bahan ini berbahaya untuk tubuh," katanya.
Selain kosmeitk dan obat ilegal, BPOM juga memusnahkan obat keras yang diedarkan di sarana ilegal, sebanyak 17,89 persen, produk pangan ilegal dan mengandung formalin serta boraks mencapai 1,7 persen dan produk suplemen kesehatan sebanyak 0,44 persen.
"Dari semua temuan itu, kami memperkarakan secara hukum sebanyak 21 perkara dengan rincian delapan perkara bidang obat, enam perkara bidang kosmetik, empat perkara bidang obat tradisional dan tiga perkara bidang pangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mencatat daerah penyebaran produk ilegal banyak ditemui di Kabupaten Kota ini, Kota Bandung, Cirebon, Bekasi dan Kabupaten Bogor.
Disamping itu, daerah tersebut menjadi kawasan paling marak dalam peredaran produk ilegal karena aksesibilitasnya mudah dijangkau. Sehingga, situasi peredaran produk ilegal di kawasan tersebut sudah masuk taraf kompleks.
"Banyak aspek ya, termasuk pendistrisibusian terbuka dari berbagai daerah, contohnya Tanggerang dekat dengan Bogor. Disamping pola konsumsi masyarakat," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca Selengkapnya