Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan Obat & Kosmetik Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Capai Rp 8 Miliar

Ribuan Obat & Kosmetik Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Capai Rp 8 Miliar Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan ribuan item dari obat dan makanan ilegal. Barang tersebut adalah hasil sitaan sepanjang tahun 2018.

Selain ilegal, kebanyakan dari item yang dimusnahkan adalah barang yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu yang bisa mengganggu kesehatan.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan bahwa nilai dari seluruh barang ilegal tersebut senilai kurang lebih Rp 18 miliar.

"Produk ilegal yang dimusnahkan merupakan temuan hasil pengawasan dan penindakan di wilayah jabar. Nilainya kurang lebih Rp 18 miliar," ujar di Bandung, Kamis (20/12).

Barang ilegal yang didapatkan BPOM didominasi produk kosmetik, baik yang dijual di toko atau di media online. Rinciannya, ada 52,35 persen kosmetik ilegal dan 28,15 persen obat tradisional ilegal.

Hasil penelitian, obat tradisional ilegal yang disita mengandung zat berbahaya, seperti sildenafil sitrat, deksametason. Sedangkan kosmetik diketahui mengandung merkuri atau logam berat dan rhodamin B.

"Bahan ini berbahaya untuk tubuh," katanya.

Selain kosmeitk dan obat ilegal, BPOM juga memusnahkan obat keras yang diedarkan di sarana ilegal, sebanyak 17,89 persen, produk pangan ilegal dan mengandung formalin serta boraks mencapai 1,7 persen dan produk suplemen kesehatan sebanyak 0,44 persen.

"Dari semua temuan itu, kami memperkarakan secara hukum sebanyak 21 perkara dengan rincian delapan perkara bidang obat, enam perkara bidang kosmetik, empat perkara bidang obat tradisional dan tiga perkara bidang pangan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mencatat daerah penyebaran produk ilegal banyak ditemui di Kabupaten Kota ini, Kota Bandung, Cirebon, Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Disamping itu, daerah tersebut menjadi kawasan paling marak dalam peredaran produk ilegal karena aksesibilitasnya mudah dijangkau. Sehingga, situasi peredaran produk ilegal di kawasan tersebut sudah masuk taraf kompleks.

"Banyak aspek ya, termasuk pendistrisibusian terbuka dari berbagai daerah, contohnya Tanggerang dekat dengan Bogor. Disamping pola konsumsi masyarakat," ucapnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri

Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
Dalam Sebulan, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Listyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya