Ribuan Obat Sirop Produksi Afi Farma di Tangerang Ditarik
Merdeka.com - Tidak kurang dari 1.462 obat penurun panas atau paracetamol dan 17.807 obat lambung berbentuk sirop yang telah dilarang peredarannya oleh BPOM, ditarik dari seluruh puskesmas dan instalasi farmasi yang ada di Kota Tangerang.
"Semuanya dari PT Afi Farma, dikumpulkan dari Puskesmas dan instalasi farmasi se-Kota Tangerang," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Suhendra, Selasa (8/11).
Dia menegaskan, penarikan belasan ribu sediaan farmasi cair atau sirop itu, adalah sediaan farmasi yang masuk dalam daftar obat sirop yang dilarang izin edarnya oleh BPOM. Dari data BPOM itu, kemudian petugas menginventarisir jumlahnya di 38 Puskesmas se Kota Tangerang.
-
Apa yang dihapus WHO dari daftar obat terlarang? Pada 2 Desember 2020, UN Commission on Narcotic Drugs (CND) menyetujui rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia pada hari Rabu untuk menghapus ganja dan resin ganja dari klasifikasi Golongan IV berdasarkan Konvensi Tunggal Narkotika tahun 1961.
-
Kenapa bahan-bahan itu dilarang? Mengutip Indy100, Selasa (5/11), badan yang berbasis di Helsinki ini menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut dilarang dalam kosmetik karena telah diidentifikasi sebagai polutan organik persisten atau 'sangat persisten, (sangat) bioakumulatif dan beracun (PBT/vPvB)' yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
-
Apa rasa obat sirup yang paling umum? Ceri, yang sama sekali tidak memiliki rasa seperti buah yang manis dan lezat, sering kali menjadi pilihan rasa penyamar dalam obat.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Apa saja jenis obat yang sering disalahgunakan? Berikut beberapa jenis obat yang sering disalahgunakan beserta potensi bahayanya. 1. Tramadol 2. Triheksilfenidil 3. Amitriptilin 4. Klorpromazin 5. Haloperidol 6. Dekstrometorfan 7. Amfetamin 8. Antidepresan 9. Opioid 10. Benzodiazepin
-
Apa saja contoh obat dengan logo biru? Logo lingkaran berwarna biru pada kemasan menunjukkan bahwa obat tersebut termasuk dalam kategori obat bebas terbatas. Logo ini biasanya disertai label 'Bebas Terbatas'. Meskipun obat ini dapat diperoleh tanpa resep dokter, penggunaannya harus mengikuti aturan yang tertera pada kemasan. Konsumen disarankan untuk berkonsultasi dengan apoteker atau tenaga medis sebelum mengonsumsinya. Contoh obat dengan logo biru termasuk acetylcysteine, ibuprofen sirup, dan pseudoefedrin.
"Alasannya sesuai dari rilis BPOM ini termasuk obat yang tidak aman. Sampai saat ini, hanya jenis tersebut saja yang ada di puskesmas yang ditarik," jelas dia.
Setelah penarikan obat-obatan di Puskesmas dan instalasi farmasi itu, selanjutnya, obat-obatan tersebut akan dikembalikan ke PT Afi Farma.
"Kalau untuk di apotek itu kami awasi, mereka memastikan tidak lagi menjual. Karena daftar obat-obatan yang dilarang izin edarnya sudah dikarantina di gudang. Jadi tinggal menunggu ditarik oleh distributor," beber dia.
Dengan penarikan jenis obat-obatan tersebut, dia memastikan seluruh Puskesmas dan instalasi farmasi yang ada di bawah kewenangan Dinkes Tangerang, sudah tidak lagi menyetok obatan jenis sirop tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaApakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaAda kesalahan redaksi dalam penanyangan foto di dalam artikel berjudul: Obat Sirup Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran.
Baca Selengkapnya