Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan panci bertulis Alhamdu Allah juga ditemukan di Jember

Ribuan panci bertulis Alhamdu Allah juga ditemukan di Jember Panci lafadz Alhamdulillah. ©2016 merdeka.com

Merdeka.com - Tidak hanya di Malang, ribuan panci bertulis 'Alhamdu Allah' juga beredari di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Menyikapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jember, Halim Subahar meminta aparat kepolisian mengusut tuntas.

"Aparat penegak hukum harus tegas terhadap persoalan pelecehan agama, karena selama ini tidak ada proses hukum yang tuntas terhadap hal-hal seperti itu, sehingga potensinya terulang kembali," kata Halim kepada Antara di Jember.

Ribuan panci bertuliskan Arab 'Alhamdu Allah' itu ditemukan di Kabupaten Jember pada Senin (25/1), bahkan sebagian peralatan dapur rumah tangga tersebut sudah di tangan konsumen dan beredar di masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

"Sejauh ini kasus seperti sandal berlafalkan Allah dan terompet menggunakan kertas Alquran tidak diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak ada efek jera bagi para pelaku untuk menistakan agama," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, aparat kepolisian perlu melakukan klarifikasi terhadap pembuat peralatan dapur yang menempelkan stiker bertuliskan Arab 'Alhamdu Allah' dan mencari aktor intelektual yang sengaja membuat hal tersebut dengan jumlah ribuan yang ditemukan di Jember.

"Motivasinya apa produsen membuat tulisan itu dan pihak penegak hukum harus tuntas mengusut kasus itu karena jika tidak, pelecehan terhadap umat muslim akan terus terjadi," paparnya.

Dia menjelaskan pelecehan agama Islam yang tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat penegak hukum, akan memancing keresahan di tengah masyarakat karena beberapa kali terjadi kasus penistaan agama yang tidak diproses hukum hingga selesai.

"Kami berharap pihak Polres Jember serius menangani kasus ini dan mengusut tuntas hingga aktor intelektualnya agar tidak ada lagi pelecehan agama dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Jember Rosadi Badar mengatakan pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan MUI dan aparat kepolisian terkait persoalan itu.

"Dari tulisannya memang salah, seharusnya tertulis Alhamdulillah, namun tulisan itu bertuliskan Alhamdu Allah yang menyebabkan artinya juga beda," katanya.

Ia mengatakan penulisan bahasa Arab yang salah dan berada di tempat-tempat yang tidak seharusnya seperti peralatan dapur, akan menyebabkan keresahan umat Islam karena hal tersebut sangat sensitif mengarah ke isu SARA.

"Kami imbau semua pihak tidak main hakim sendiri karena hal tersebut sudah ditangani oleh aparat kepolisian dan pihak Kemenag siap memberikan pembinaan," ujarnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh di Tebet Beredar Selebaran Paham Sesat Menjelekkan Agama, Polisi Turun Tangan
Heboh di Tebet Beredar Selebaran Paham Sesat Menjelekkan Agama, Polisi Turun Tangan

Salah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.

Baca Selengkapnya
Heboh Vandalisme Tulisan ‘Depok’ di Gua Hira, Kemenag Buka Suara
Heboh Vandalisme Tulisan ‘Depok’ di Gua Hira, Kemenag Buka Suara

Kemenag belum bisa memastikan apakah vandalisme itu dilakukan warga Depok atau bukan.

Baca Selengkapnya
Heboh Temuan Belasan Alquran Dibungkus Kain di Saluran Irigasi Lereng Gunung Semeru
Heboh Temuan Belasan Alquran Dibungkus Kain di Saluran Irigasi Lereng Gunung Semeru

Alquran tersebut ditemukan warga saat sedang melakukan aktivitas perendaman bibit padi di saluran irigasi.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Pegawai Rumah Makan yang Temukan Selebaran Bernarasi Sesat di Tebet
Kesaksian Pegawai Rumah Makan yang Temukan Selebaran Bernarasi Sesat di Tebet

Kejadian ini viral setelah salah satu akun media sosial mengunggah di instagram.

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal

Sebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU

Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Politikus Golkar John Rende Buntut Heboh Unggahan Gambar Babi Guling & Ajakan Buka Puasa di Grup WA
Penjelasan Politikus Golkar John Rende Buntut Heboh Unggahan Gambar Babi Guling & Ajakan Buka Puasa di Grup WA

Dia mengaku tak bermaksud menyindir agama lain yang berpuasa. John mengaku dalam agama Kristen juga menjalankan puasa. Apalagi menyambut hari Paskah.

Baca Selengkapnya
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama

Polisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim bukan Penistaan Agama, Begini Penjelasannya
MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim bukan Penistaan Agama, Begini Penjelasannya

Sementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya