Ribuan panci bertulis Alhamdu Allah juga ditemukan di Jember
Merdeka.com - Tidak hanya di Malang, ribuan panci bertulis 'Alhamdu Allah' juga beredari di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Menyikapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jember, Halim Subahar meminta aparat kepolisian mengusut tuntas.
"Aparat penegak hukum harus tegas terhadap persoalan pelecehan agama, karena selama ini tidak ada proses hukum yang tuntas terhadap hal-hal seperti itu, sehingga potensinya terulang kembali," kata Halim kepada Antara di Jember.
Ribuan panci bertuliskan Arab 'Alhamdu Allah' itu ditemukan di Kabupaten Jember pada Senin (25/1), bahkan sebagian peralatan dapur rumah tangga tersebut sudah di tangan konsumen dan beredar di masyarakat.
-
Bagaimana Pejabat Kemenhub melakukan penistaan agama? 'Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, ' katanya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Sejauh ini kasus seperti sandal berlafalkan Allah dan terompet menggunakan kertas Alquran tidak diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak ada efek jera bagi para pelaku untuk menistakan agama," tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, aparat kepolisian perlu melakukan klarifikasi terhadap pembuat peralatan dapur yang menempelkan stiker bertuliskan Arab 'Alhamdu Allah' dan mencari aktor intelektual yang sengaja membuat hal tersebut dengan jumlah ribuan yang ditemukan di Jember.
"Motivasinya apa produsen membuat tulisan itu dan pihak penegak hukum harus tuntas mengusut kasus itu karena jika tidak, pelecehan terhadap umat muslim akan terus terjadi," paparnya.
Dia menjelaskan pelecehan agama Islam yang tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat penegak hukum, akan memancing keresahan di tengah masyarakat karena beberapa kali terjadi kasus penistaan agama yang tidak diproses hukum hingga selesai.
"Kami berharap pihak Polres Jember serius menangani kasus ini dan mengusut tuntas hingga aktor intelektualnya agar tidak ada lagi pelecehan agama dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu Kepala Kementerian Agama Jember Rosadi Badar mengatakan pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan MUI dan aparat kepolisian terkait persoalan itu.
"Dari tulisannya memang salah, seharusnya tertulis Alhamdulillah, namun tulisan itu bertuliskan Alhamdu Allah yang menyebabkan artinya juga beda," katanya.
Ia mengatakan penulisan bahasa Arab yang salah dan berada di tempat-tempat yang tidak seharusnya seperti peralatan dapur, akan menyebabkan keresahan umat Islam karena hal tersebut sangat sensitif mengarah ke isu SARA.
"Kami imbau semua pihak tidak main hakim sendiri karena hal tersebut sudah ditangani oleh aparat kepolisian dan pihak Kemenag siap memberikan pembinaan," ujarnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaKemenag belum bisa memastikan apakah vandalisme itu dilakukan warga Depok atau bukan.
Baca SelengkapnyaAlquran tersebut ditemukan warga saat sedang melakukan aktivitas perendaman bibit padi di saluran irigasi.
Baca SelengkapnyaKejadian ini viral setelah salah satu akun media sosial mengunggah di instagram.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaDia mengaku tak bermaksud menyindir agama lain yang berpuasa. John mengaku dalam agama Kristen juga menjalankan puasa. Apalagi menyambut hari Paskah.
Baca SelengkapnyaPolisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaSementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca Selengkapnya