Ribuan Pengendara di Jateng Terekam Lakukan Pelanggaran di Hari Pertama ETLE
Merdeka.com - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai diterapkan di sejumlah daerah, Selasa (23/3). Di Jawa Tengah, ribuan pengendara terekam melakukan pelanggaran lalu lintas pada hari pertama pemberlakuan sistem ini.
"Sudah banyak, ada 3.200 pelanggar yang terekam ETLE. Ini bukan jebakan betmen, tapi ini program tetap harus dilaksanakan dan ditaati oleh pengendara," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi, Selasa (23/3).
Dia menyebut alat speedcam ETLE nantinya akan ditambah di sejumlah daerah guna menekan angka pelanggaran lalu lintas. Penindakan dengan perangkat elektronik bisa mengurangi kontak fisik antara personel Satlantas dengan para pengguna jalan raya.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Dimana pelat nomor kendaraan pertama kali digunakan di Indonesia? Saat itu, sebanyak 15 ribu pasukan Inggris berhasil menyerbu dan merebut Batavia dari kekuasaan pasukan Belanda.
-
E-meterai itu apa? E-meterai adalah meterai dalam bentuk elektronik yang lebih praktis.
-
Siapa yang mengeluarkan e-meterai? Pemerintah Indonesia, melalui Perum Peruri merilis e-meterai dengan nilai 10.000 rupiah.
-
Di mana program Digitalisasi Kelurahan diluncurkan? Di antaranya dengan meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/8).
-
Apa yang dilakukan EMTEK untuk mencegah pelanggaran? Para pelaku usaha yang berminat untuk mengadakan nonton bersama disarankan mendaftarkan diri agar menjadi mitra Dengan semakin maraknya kegiatan nonton bersama di tempat-tempat komersial, Indonesia Entertainment Group (IEG) sebagai pihak yang ditunjuk oleh grup SCM untuk mengelola kegiatan nonton bersama, khususnya untuk konten-konten olahraga milik grup SCM, kembali melakukan pengawasan dan penindakan hukum bersama dengan kuasa hukum dari kantor hukum Ginting & Associates serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kita akan tambah 50 ETLE tujuannya untuk bisa kurangi kontak fisik anggota saat menindak pelanggar lalu lintas. Selain itu agar bisa melacak warga yang telat membayar pajak kendaraan bermotor maupun mobil," jelasnya.
Saat ini sudah ada 21 CCTV dan 6 speedcam yang terpasang di sejumlah titik untuk merekam pengendara motor yang melanggar lalu lintas. Di samping ETLE, polisi lalu lintas akan patroli dibekali 200 kamera portable yang sudah terpasang di helmnya.
"Jadi siapa pun yang melanggar aturan berlalu lintas akan kita tindak melalui ETLE, termasuk sopir yang suka mainan handphone saat perjalanan, tidak memakai helm, pengendara yang kedapatan menerobos lampu merah, dan pengendara yang kedapatan ugal-ugalan atau yang melebihi batas kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, tidak memakai sabuk pengaman," ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari Dirlantas Polda Jateng, CCTV dan speedcam ETLE telah terpasang di 11 kabupaten/kota di Jateng.
Berikut ini sebaran titik CCTV ETLE di Jawa Tengah:
1. Semarang ada di 3 titik, Jalan Pandanaran depan RS Hermina, depan Kantor BRI, dan Jalan Brigjen Katamso.
2. Demak, di Traffic Light Bogorme.
3. Pati dua titik, Jalan Kol Sunandar dan Jalan A.Yani
4. Surakarta enam titik, simpang 5 Komplang, simpang 5 Balapan, simpang 4 Kerten, simpang 4 Sate Dahlan, simpang 4 Mujahidin, dan simpang 4 Patung Wisnu.
5. Klaten dua titik, simpang 4 Pasar Srago dan simpang 4 Bendi Gantungan.
6. Karanganyar, simpang 3 Nglano.
7. Wonogiri, simpang 4 Ponten.
8. Kebumen, simpang 5 Kebulusan.
9. Cilacap dua titik, simpang 4 Terminal dan simpang 4 Alun-alun.
10. Purbalingga, simpang 4 Terminal.
Sementara itu, Speedcam ETLE juga dipasang di Klaten, Boyolali dan Karanganyar.
Di Klaten, alat speedcam ETLE dipasang di Jalan Raya Solo-Yogya Ceper Klaten dan Jalan Raya Yogya-Solo Ceper Klaten. Di Boyolali, perangkat ini dipasang di Jalan Nasional Boyolali-Solo Banyudono Boyolali dan Jalan Nasional Solo- Boyolali.
Sementara di Karanganyar, speedcam ETLE dipasang di dua titik, Jalan Adi Sucipto Blulukan Colomadu- Solo Karanganyar dan Jalan Adi Sucipto Blulukan Solo- Colomadu Karanganyar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca Selengkapnyapelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca SelengkapnyaDari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaPengadaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di 70 titik itu dialokasikan dari hibah Dishub DKI senilai Rp75 miliar kepada Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca Selengkapnya