Ribuan pil KB palsu ditemukan di Sumut
Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyita ribuan butir obat palsu. Empat tersangka diamankan karena diduga mengedarkannya.
Berdasarkan informasi dihimpun, obat yang diamankan terdiri dari 5.093 butir kapsul antibiotik Chlorampenicol, 2.100 butir pil KB Microgynon, 90 butir obat alergi Nizoral, dan 200 tablet antidiare Imodium.
Penggagalan peredaran obat palsu ini berawal dari temuan BBPOM di Kabupaten Deli Serdang dan Batu Bara sekitar 6 bulan lalu. Pengembangan pun dilakukan berkoordinasi dengan Polda Sumut.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Dimana BPOM menemukan migrasi BPA? Menurut Aisyah, rencana pelabelan risiko BPA juga berlatar hasil pengawasan yang menunjukkan migrasi BPA pada galon bermerek yang beredar di sejumlah kota.
-
Gimana cara SPBU mencegah penyalahgunaan BBM subsidi? 'Misalnya, jika ada nelayan membeli BBM dengan jumlah yang lebih besar dari biasanya, ini masuk dalam kelompok yang perlu diperhatikan,' imbuhnya.
-
Dimana penggerebekan produk Apple palsu dilakukan? Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Castlebar, Westport, Ballinrobe, dan Claremorris.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
"Kita awalnya menemukan peredaran obat palsu, lalu melakukan tangkap tangan pada seorang pengedar saat jual ke apotik," kata, Yulius Sacramento Tarigan, Kepala BBPOM Medan, Rabu (14/3).
Pada Selasa (13/3), tim gabungan BBPOM dan Polda Sumut melakukan tangkap tangan terhadap JMS yang sedang menjual obat palsu ke Apotek SH di Hamparan Perak, Deli Serdang. Dari jok sepeda motornya disita 1.000 kapsul Chloramphenicol, 90 tablet Nizoral dan 200 butir Imodium palsu.
Tak berhenti di sana, petugas kemudian melakukan pengembangan. Tiga tersangka lain, yakni JS, NB dan RS, diamankan dari lokasi terpisah.
Mereka diketahui memasok ribuan butir obat palsu ke Apotek IF dan Apotek SH di Deli Serdang, serta Apotek DR di Simalungun. Dari ketiga apotek itu disita ribuan butir obat palsu yang dipasok tersangka, termasuk 2.100 tablet pil KB Microgynon.
Masyarakat pun diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam membeli obat. Sacramento memaparkan obat palsu ini sangat berbahaya jika dikonsumsi.
"Contohnya pil antihamil atau pil KB ini. Kalau masyarakat yang konsumsi tidak tahu gagallah program nasional. Begitu juga dengan obat palsu lainnya. Kita akan tindak pengedar obat palsu ini," tegasnya.
Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Mereka terancam pidana penjara paling lana 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaSelain mendalami marak mabuk kecubung, polisi juga mengusut peredaran pil putih yang juga diduga menyebabkan mabuk usai dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca Selengkapnya