Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan Pil Koplo Ancam Pedesaan di Sragen

Ribuan Pil Koplo Ancam Pedesaan di Sragen narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Bahaya penggunaan obat-obatan terlarang atau narkoba tak hanya mengancam masyarakat perkotaan. Masyarakat pedesaan pun kini rawan menjadi sasaran peredaran barang haram tersebut. Tak hanya mengonsumsi, masyarakat juga sangat berpotensi terjerumus menjadi pengedar.

Jajaran Satuan Narkoba Polres Sragen belum lama ini berhasil mengungkap sejumlah kasus tersebut. Salah satunya di wilayah pedesaan Kecamatan Gesi dan Tangen. Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Blangu, pada Sabtu (22/6) lalu sekitar pukul 23.00. Mereka pun segera melakukan pengintaian dan menangkap dua orang yang mencurigakan.

"Ada dua orang bernama Ricky Adriansyah (20), warga Dukuh Bangunsari, Desa Blangu, Gesi dan Mustofayah (23) warga Dukuh Juwono, Desa Dukuh Kecamatan Tangen. Setelah kita geledah pakaiannya, ditemukan pil koplo bertuliskan huruf Y (Yarindo) sejumlah 10 butir di saku Ricky," jelasnya.

Orang lain juga bertanya?

Penggeledahan kemudian pada sepeda motor salah satu tersangka. Dan hasilnya ditemukan 500 butir obat jenis tersebut. Dari kedua tersangka diamankan 510 butir pil Y dan uang Rp 460 ribu. Petugas juga mengamankan 2 sepeda motor Honda Beat AD 6275 BHE dan AD 3404 UN.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap Triyono (27) warga Dukuh wahyum Desa Blangu, Kecamatan Gesi, pada Minggu (23/6) pukul 01.30. Saat digeledah, Triyono kedapatan menyimpan obat jenis Y sebanyak 1015 butir.

Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo menilai wilayah pedesaan saat ini menjadi sasaran peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih waspada.

"Kita harus lebih waspada. Pil Y ini kalau dikonsumsi akan membuat efek seseorang merasa lebih sehat, dan kuat,” ujar Joko di Mapolres Sragen,Kamis (27/6).

Menurut Joko, pil tersebut dijual per paket kecil senilai Rp 100 ribu. Setiap paket berisi sekitar 100 butir. Satresnarkoba sendiri, dikatakannya, berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 5 orang tersangka selama Juni 2019.

"Para tersangka kita jerat Pasal 196 Jo, Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Kemudian Pasal 112, Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 8 tahun penjara," pungkas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
VIDEO: TERBONGKAR! Kapolri Ganas Ungkap 290 Kampung Narkoba Ada di Indonesia
VIDEO: TERBONGKAR! Kapolri Ganas Ungkap 290 Kampung Narkoba Ada di Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka

Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri

Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
Dalam Sebulan, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Listyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru

Para pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan

Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya