Ribuan sabu jaringan Nusakambangan gagal diseludupkan
Merdeka.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari untuk jaringan Lapas Nusakambangan. Sabu dengan berat 1.830 gram itu dibawa oleh tersangka jaringan WN India, berinisial CD.
Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, para tersangka adalah orang lama di Lapas Nusakambangan yang memiliki jaringan luar negeri.
"Bahkan di antara pelaku merupakan terpidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan," terang Erwin, Kamis (10/3).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
CD ditangkap di Terminal kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (13/2) sekitar pukul 09.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan x-ray atas barang bawaan tersangka, petugas Bea Cukai mencurigai isi tas tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, kami mendapati 25 bungkus plastik berisi narkotika yang disembunyikan dalam gulungan pita warna warni dari kertas carbone agar tidak terdeteksi x-ray," tuturnya.
Kemudian petugas Bea dan Cukai menyerahkan pengembangan kepada Unit Direktorat IV Narkoba Mabes Polri. Dari hasil interogasi, CD mengaku akan menyerahkan sabu tersebut kepada WN Indonesia berinisial SS.
"Tersangka CD berencana bertemu dengan SS di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta," kata Kanit III Subdit 4 Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Venny Yulius.
Bersama dengan petugas Bea dan Cukai, kata Venny, pihaknya mendapati suara yang mirip dengan suara tembakan saat CD menuju ke tempat pertemuan dengan SS.
"SS ternyata saat akan dibekuk telah meninggalkan CD, dia melarikan diri," jelasnya.
Setelah dilakukan pengembangan, tersangka SS berhasil ditangkap di Ciamis pada Sabtu (19/2). Hasil pemeriksaan terhadap SS diketahui bahwa barang haram tersebut akan diserahkan SC dan RT.
Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, didapati bahwa pengiriman sabu itu dikendalikan narapidana di Lapas Nusakambangan dengan inisial TS dan JK. Kemudian TS dan JK yang berada di dalam Lapas juga diamankan.
"Tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," tuntasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya