Ribuan TKW di Mesir ilegal dan hanya digaji Rp 1 juta perbulan
Merdeka.com - Ribuan tenaga kerja wanita (TKW) kategori penata laksana rumah tangga (PLRT) atau pembantu rumah tangga asal Indonesia di Mesir bernasib memprihatinkan. Selain tanpa dokumen yang jelas alias ilegal mereka juga bergaji di bawah standar atau hanya antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan.
"TKW kita yang tinggal di Mesir, saat ini berjumlah 1.298 orang. Mereka di sana bertahun-tahun tanpa perlindungan hukum, tanpa kontrak kerja, tanpa izin kerja, asuransi dan dokumen ketenagakerjaan lain," ujar Duta Besar Republik Arab Mesir, Komjen Pol (Purn) Nurfaizi Suwandi usai mengikuti ujian promosi doktor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (14/9).
-
Kenapa karyawan Mesir kuno bolos kerja? Dari mulai masalah kesehatan hingga urusan keluarga. Pentingnya kehadiran di tempat kerja tampak jelas berpengaruh.
-
Kenapa buruh Semarang menolak Tapera? 'Setelah 50 tahun, uang iuran itu baru akan terkumpul Rp48 juta. Lima puluh tahun lagi, mana ada harga rumah Rp48 juta. Rumah saat ini paling murah saja Rp155 juta. Jadi ini cuma akal-akalan pemerintah saja. Menurut kami ini bukan jaminan sosial,' kata Aulia Hakim, sekretaris KSPI Jateng, mengutip YouTube Liputan6 pada Senin (10/6).
-
Mengapa karyawan tidak dipromosikan? Tidak sedikit seseorang berada di zona nyaman, dan menjadi seorang 'job clinger'. Orang tersebut berada di satu pekerjaan dalam durasi yang panjang seperti di atas 3 tahun lebih.
-
Apa saja alasan karyawan Mesir kuno bolos kerja? Lempengan ini berisi catatan ketidakhadiran 40 karyawan, masing-masing dengan alasan yang beragam. Dari mulai masalah kesehatan hingga urusan keluarga.
-
Kenapa kata keterangan tidak digunakan dengan kata benda? Hal ini dikarenakan kata benda sudah merujuk pada objek yang konkret, sehingga tidak memerlukan informasi tambahan.
-
Kenapa teks eksposisi tidak boleh argumentatif? Dengan demikian, teks eksposisi seharusnya tidak bersifat argumentatif, namun lebih pada memberikan penjelasan yang detail dan faktual.
Mantan Kepala Bagian Humas Polri dan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut mengatakan para TKW PLRT ilegal tersebut tidak bisa menuntut jumlah gaji lebih besar, karena memang tidak ada ikatan kontrak kerja, tidak punya izin kerja dan tidak ada hak-hak lain seperti asuransi.
Berdasarkan data KBRI Cairo (Mesir) pada April 2013, lanjut Nurfaizi, jumlah TKI yang bekerja di Mesir tercatat 188.059 orang, terdiri dari 78.929 laki-laki dan 109.130 orang wanita. Dibanding total tenaga kerja tersebut, jumlah TKW PLRT ilegal lebih kecil.
Namun, karena Mesir tidak termasuk negara tujuan para pencari kerja dari Indonesia dan bahkan banyak orang Mesir mencari kerja ke luar negeri, jumlah itu termasuk relatif besar.
Sejalan dengan instruksi presiden, agar TKI ilegal dipulangkan, dia menyatakan, sejak sebulan terakhir pihaknya telah memulangkan antara 3-5 orang TKW ilegal. Kebijakan itu akan terus dilakukan dan bersamaan dengan itu, KBRI Mesir juga membentuk lawyer untuk membela kepentingan WNI, termasuk TKI ilegal yang terkena kasus hukum. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
jumlah pekerja migran yang tercatat di Persaruan Emirat Arab mencapai 87 ribu orang. Namun yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.368 orang.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
Baca SelengkapnyaKebanyakan orang mungkin menganggap Arab Saudi adalah negara kaya. Namun siapa sangka ada sisi gelap perlakuan orang Arab ke pekerja Indonesia di balik kehidupa
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaKeluh kesah pria eks TKI Jepang yang kini rela bekerja di kampung halaman sebagai tukang bangunan.
Baca SelengkapnyaTenaga kerja lokal yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi bisa dilibatkan dalam membangun IKN.
Baca SelengkapnyaAturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi TKI yang ingin mengirimkan barang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaSehari-hari, mereka bekerja sebagai buruh tani. Penghasilan harian kecil kadang tak dapat sama sekali
Baca SelengkapnyaART memiliki hak seperti mendapatkan gaji sesuai dengan perjanjian, mendapatkan perlakukan yang baik dari pengguna ART.
Baca SelengkapnyaForum hakim Indonesia menggelar 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia' pada 7-11 Oktober 2024. Ini protes dari para hakim karena gaji tak naik 12 tahun
Baca Selengkapnya