Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan Warga Bandung Terjerat Pinjol Ilegal dan Rentenir

Ribuan Warga Bandung Terjerat Pinjol Ilegal dan Rentenir Korban Pinjaman Online Geruduk OJK. ©Ahmad Sujana

Merdeka.com - Ribuan warga Kota Bandung terjerat layanan peminjaman uang online (pinjol) ilegal dan rentenir. Pemerintah setempat dan pihak kepolisian pun melakukan sejumlah langkah terkait fenomena ini.

Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Petugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung mencatat 7.321 warga terjerat dalam layanan rentenir atau pinjaman uang ilegal pada periode tahun 2018 hingga 2021.

"Dari total data itu, 4.000 warga mengakses hingga terjerat oleh pinjol ilegal," ucap Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi Kota Bandung, Atet Dendi Hadiman, Kamis (14/10).

Dari penyelidikan yang dilakukan, warga yang mengakses pinjaman itu menggunakan uangnya untuk beragam hal, seperti biaya pendidikan, kesehatan, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan tambahan modal usaha. Namun, tak sedikit dari mereka memaksakan pemenuhan gaya hidup. Mayoritas pengakses layanan ini adalah perempuan.

Kebanyakan dari mereka tidak sanggup membayar pinjaman karena bunga yang diberikan berkisar 20 sampai 30 persen. Penyedia layanan pinjaman ada yang bergerak perorangan atau kelompok dari luar daerah.

Upaya yang dilakukan untuk membantu warga adalah memberikan advokasi sekaligus memfasilitasi program bantuan dari dinas terkait. Contohnya, bantuan diberikan untuk warga yang kesulitan membayar biaya pendidikan.

Pihaknya turut memediasi warga yang menjadi korban dengan pelaku rentenir dan pinjol online agar didapati kesepakatan yang tidak memberatkan korban. Atet menambahkan, pihaknya telah menangani setengah dari 7.321 warga yang terjerat pinjol ilegal dan rentenir.

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan kasus pinjol akan ditindaklanjuti sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Arahan Kapolri jelas, kalau ada pelanggaran pidananya ya harus ditindak," ucap Dofiri.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengaku sedang menyelidiki pinjol ilegal. Dia juga menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari pinjaman online atau rentenir.

"Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal," ucap dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun

Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main

Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.

Baca Selengkapnya
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.

Baca Selengkapnya
Nama Diduga Dicatut, Puluhan Warga Garut Mendadak Punya Utang ke Bank Pelat Merah
Nama Diduga Dicatut, Puluhan Warga Garut Mendadak Punya Utang ke Bank Pelat Merah

Di antara mereka ada yang mengajukan pinjaman kecil hingga hanya dipinjam namanya oleh seseorang.

Baca Selengkapnya
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal

Entitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.

Baca Selengkapnya
Duh, 1,48 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol, Nilainya Capai Rp4,51 Triliun
Duh, 1,48 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol, Nilainya Capai Rp4,51 Triliun

Pinjaman online menjadi salah jalan pintas yang sering dipilih masyarakat ketika berhadap dengan kesulitan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu

Kasus ini bermula saat petugas PNM mencari seorang warga yang disebut memiliki utang.

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta

Korban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.

Baca Selengkapnya