Ribuan warga Semarang tanda tangan tolak revisi UU KPK
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Jawa Tengah (KMSAJT) Minggu (6/12) menggelar aksi tandatangan dukungan warga Kota Semarang untuk menolak revisi Udang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Aksi digelar di depan Halaman Kantor Gubernur Pemprov Jateng dan Gedung DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah.
Alhasil, upaya KMSAJT yang terdiri dari belasan lembaga nonpemerintah itu mendapatkan ribuan tanda tangan warga Kota Semarang yang ikut komitmen menolak revisi UU KPK yang direncanakan pemerintah dan DPR di atas kain putih sepanjang kurang lebih 10 meter bertuliskan "Tolak Revisi UU KPK".
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
Ke-31 lembaga tergabung dalam KMSAJT yang menolak revisi UU KPK di antaranya; PATTIRO, KP2KKN Jawa Tengah, KSPN Kab Semarang, Forum Peduli Pendidikan Semarang, YLBHI LBH Semarang, Gebrak Brebes, Yasanti Kab Semarang, Jaringan buruh rumahan Kab Semarang, LRC KJHAM Jawa Tengah, SPPQT Salatiga, PMII Kota Semarang dan lain-lain.
"Warga yang tanda tangan terdiri dari berbagai latar belakang, seperti dosen, mahasiswa, buruh, pedagang, pegawai, tokoh agama, guru, buruh, wartawan, komunitas kampus dan lain-lainya bersepakat menolak revisi UU KPK,” tegas Koordinator Aksi KMSAJT Widi Nugroho disela-sela aksinya Minggu (6/12).
Widi menegaskan revisi UU KPK merupakan upaya melemahkan dan mengancam eksistensi KPK sebagai satu-satunya lembaga rasuah yang berupaya dan bekerja keras memberantas korupsi di Indonesia.
"Akibatnya, pemberantasan korupsi akan berhenti. Padahal, korupsi di Indonesia masih banyak terjadi dan mengakibatkan membuat bangsa semakin terpuruk," tegasnya.
Untuk itu, KMSAJT mendesak Presiden Jokowi harus konsisten menepati janji politik melalui Nawacita yang salah satunya berbunyi; "Menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya”.
Widi juga menjelaskan KMSAJT juga mendesak Presiden Jokowi untuk segara menghentikan segala macam bentuk peraturan yang mengarah pada pelemahan pemberantasan korupsi dan pelemahan KPK.
“DPR dan pemerintah harus segera mencabut RUU Perubahan UU KPK dalam Prolegnas,” pungkas Widi.
Selain menggelar kain putih, Koalisi Masyarakat juga membawa beberapa poster yang berisikan seruan untuk mendukung tetap berdirinya lembaga rasuah anti korupsi tersebut seperti; "KPK Kuat, Indonesia Sehat", "Dukung Penguatan KPK", "Tolak Revisi UU KPK".
Menariknya, saat aksi KMSAJT itu berlangsung, secara tidak sengaja Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang saat itu mengayuh berkeliling di Kawasan Jalan Pahlawan menuju ke Kawasan Bundaran Simpang Lima Semarang melewati kerumunan aksi tersebut.
Ganjar pun langsung menghentikan ayunan sepedanya yang dikawal oleh empat orang staf dan ajudannya itu. Ganjar pun langsung diteriaki oleh beberapa peserta aksi; "Tolak Revisi Undang-undang KPK Pak Ganjar?" tanya beberapa peserta aksi dalam teriaknya.
Ganjar pun langsung menyatakan setuju untuk menolak revisi UU KPK dan membalas teriakan para peserta aksi dengan ucapannya;
“Podo karo koe (sama dengan para pengunjuk rasa),” ucap Ganjar.
Peserta aksi pun menyambut ucapan Ganjar dengan tepuk tangan dan teriakan orasi terus berlanjut serta mengajak masyarakat Kota Semarang yang berada di sekitar Jalan Pahlawan dan Kawasan Simpang Lima, Kota Semarang untuk melakukan aksi tandatangan menolak revisi Undang-undang KPK tersebut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaIbu-ibu ini mengaku tidak memiliki koordinator. Mereka urunan membeli sejumlah makanan dan minuman ringan.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaSaid menegaskan, masyarakat harus bergerak turun ke jalan dan jangan kembali sebelum kedaulatan rakyat berhasil diambil kembali.
Baca SelengkapnyaDua eks menteri Jokowi di Kabinet Kerja ikut turun ke jalan menjadi demonstran menyampaikan aspirasi menuntut penolakan revisi UU Pilkada.
Baca Selengkapnya