Ribut dengan Istri, Pria Ini Bacok 7 Warga dan Bakar 60 Rumah
Merdeka.com - Kebakaran yang pada Minggu malam (10/1) melanda permukiman padat di kompleks Inhutani, Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyebabkan 60 keluarga kehilangan tempat tinggal. Kebakaran di kompleks Inhutani di Kelurahan Nunukan Utara terjadi karena seorang warga yang bertengkar dengan istrinya membakar rumahnya sendiri dan apinya kemudian merembet ke rumah warga lainnya.
Pelaku juga sempat mengamuk, sebelum membakar rumahnya. Ada tujuh warga yang terluka akibat terkena parang panjang digunakan pelaku, sehingga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mengusir warga dan aparat kepolisian dengan senjata tajam.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar membenarkan adanya penembakan terhadap seseorang yang telah melukai tujuh warga karena mengancam nyawa di lokasi kejadian kebakaran permukiman penduduk tersebut. Penembakan itu, berawal dari upaya aparat kepolisian yang berjaga di Pos Polisi Pelabuhan Rakyat Inhutani yang berusaha mencegah pelaku agar tidak terjadi korban yang lebih buruk.
-
Bagaimana pelaku membakar rumah wartawan? Selain itu, penyidik juga menemukan dua botol minuman kemasan tak jauh dari lokasi kebakaran.'30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti di sekitar, 2 botol minuman kemasan yang ada sisanya,' ungkap Kapolda Sumut. Setelah diperiksa, ternyata sisa dari dalam botol tersebut adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).'Jadi sudah kita periksa dan kita temukan sisa bahan bakar yang ada di botol adalah campuran solar dan pertalite,' ungkap Kapolda Sumut.
-
Siapa yang membakar rumah wartawan itu? Polisi menangkap dua eksekutor kebakaran rumah Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut beberapa waktu lalu.Adalah dua pria inisial R dan G. '2 orang eksekutor R dan G ditetapkan tersangka,' kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat jumpa pers, Senin (8/7).
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
-
Siapa yang menjadi korban kebakaran? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan. Namun, saat itu Mufid belum menyadari bahwa pamannya terjebak di tengah api yang berkobar.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kenapa rumah wartawan itu dibakar? 'Fakta inilah yang kemudian kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan. Kita terus menguatkan pengertian kita terjadi kejahatan, terkait hari ini kita sedang bekerja untuk menentukan siapa orang-orang yang kemudian terlibat selain para pelaku,' kata Kapolda Sumut.
Tetapi, petugas kepolisian bernama Bripka Indra tidak membawa senjata api, dan diburu dengan menggunakan senjata tajam berupa parang panjang, kata Kapolres Nunukan. Sehubungan Bripka Indra tidak membawa senjata api, sehingga kembali ke Polsek Nunukan untuk mengambil senjata api, dan mendatangi kembali tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.
Hanya saja, saat tiba di lokasi kejadian pelaku malah melawan Bripka Indra dengan mengayun-ayunkan parang panjang yang dipegangnya dengan mengucapkan "tembak aku". Akhirnya, aparat kepolisian melumpuhkannya dengan tembakan.
Nama-nama korban penganiayaan adalah Atikoh Nur Halifa (37), Muhammad Ilham alias Ilang (20), Nur Afika (18), Habib (16), Maslia (40), Cakra (37), dan Muhammad Al Fikri (7).
Sedangkan informasi dari warga, tetangga pelaku bernama Darusman (48) mengatakan pelaku yang telah menganiaya beberapa orang, dan api sudah berkobar meninggalkan lokasi kejadian dengan perahu menuju Tanah Merah, Kelurahan Nunukan Barat, jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi kebakaran.
Pada saat masih di atas perahu, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan, sehingga jatuh ke dalam sungai akibat luka di perutnya. Identitas pelaku sekaligus korban penganiayaan tidak disebutkan aparat kepolisian tanpa diketahui tujuannya.
Sediakan Tempat Tinggal Buat Warga
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengutip laporan dari Kelurahan Nunukan Utara bahwa kebakaran itu menyebabkan 62 rumah tempat tinggal 60 keluarga terbakar.
Warga yang kehilangan tempat tinggal untuk sementara diminta menempati dua tenda darurat di Halaman Kantor Nunukan Utara dan pemerintah kabupaten menanggung pemenuhan kebutuhan pokok mereka selama di tempat pengungsian.
"Untuk sementara ini kita tampung di tenda dulu. Kita bangunkan tenda darurat untuk ditempati 60 KK yang terbakar rumahnya," kata Asmin, dilansir Antara, Senin (11/1).
Selanjutnya, menurut dia, pemerintah kabupaten akan menyediakan tempat tinggal sementara di ruko Pasar Malam yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran serta rumah susun di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.
"Kalau korban kebakaran ini tidak tahan lagi di tenda maka kita sudah sediakan tempat tinggal sementara di ruko Pasar Malam dan Rusunawa Jalan Ujang Dewa itu," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian akibat kebakaran sekitar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaPelaku ternyata juga pernah melakukan pembakaran serupa di kampung tetangga.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria inisial W suami yang membakar rumahnya di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku selama menikah dengan istrinya, sering diusir dari rumah mertuanya tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan pria inisial W (38) warga Cilincing, Jakarta Utara sebagai tersangka pembakaran rumahnya akibat terlibat cekcok dengan istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat diamankan pihak kepolisian, namun kini menjadi DPO lantaran kabur.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca Selengkapnya