Ribut di Klub Malam, Aura Tonjok Angki Gara-gara Dituduh Curi Botol Bir
Merdeka.com - Seorang waria bernama Sahrul alias Aura (21) ditangkap kepolisian Polsek Kuta, Bali, karena melakukan pemukulan kepada korbannya bernama Angki Gusprino (20) di Paddy's Bar Club Jalan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (1/10) sekitar Oktober pukul 02.00 Wita.
"Iya, telah diamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penganiayaan," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Yudistira, Rabu (14/10).
Kronologinya, saat itu korban bersama dengan teman-temannya di dalam Paddy's Bar Club sedang duduk sambil minum bir. Namun, secara tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan memukul mata bagian kanan serta menonjok bibir korban sampai luka dan terasa sakit. Sehingga, korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Kuta guna proses lanjut.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang diminta polisi ke korban? Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polsek terdekat. Beberapa hari kemudian, ia iseng melihat forum jual beli di media sosial Facebook. Tanpa sengaja, ia menemukan ada akun yang menjual motornya. Keesokan harinya, ia melaporkan hal itu ke Polsek. Namun, seusai membuat laporan, ia dimintai uang oleh anggota kepolisian untuk beli bensin dan makan.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Selanjutnya, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mencari saksi-saksi di seputaran TKP. Kemudian, pada Minggu (11/10) sekitar pukul 14.00 Wita pelaku dapat diamankan di indekosnya di Gang Samuan Tiga Kuta, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kuta, Bali.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah memukul korban. Pelaku melakukan pemukulan sebanyak dua kali kearah muka dengan tangan kosong mengepal. Pelaku melakukan pemukulan karena jengkel dengan korban karena dituduh mencuri bir," ujar Iptu Yudistira. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaPenyidik Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa dua perwira Polres Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan pengunjung klub malam, MA (20).
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaEmpat anggota Polsek Denpasar Barat dihukum push up sebanyak 50 kali karena menolak laporan korban pencopetan dan malah mereka ketahuan minum bir.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKorban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca SelengkapnyaStanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor geram terhadap pelaku kasus KDRT Cut Nabila usai diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya