Ribut soal Teluk Benoa, reklamasi di Bali Utara dilakukan diam-diam
Merdeka.com - Di saat banyak pihak meributkan reklamasi Teluk Benoa, tanpa disadari wilayah Teluk Penerusan di Banyuwedang Bali Utara, Kabupaten Buleleng, telah dilakukan proyek reklamasi secara diam-diam.
Bahkan kawasan laut yang dipenuhi tanaman mangrove, saat ini sudah diurug oleh pihak investor. Bahkan dari pantauan di lapangan, sudah berdiri dua bangunan senderan beton yang membentang memanjang ke tengah laut dari kawasan hutan mangrove.
Pengurukan di Teluk Penerusan dari bibir teluk sejauh 200 meter, dengan kedalaman hingga tiga meter, dan jarak beton satu dengan lain mencapai 20 meter.
-
Dimana Pertamina tanam mangrove? 'Aksi mencintai lingkungan lainnya yakni PIS juga telah menanam 6.523 pohon mangrove, tidak hanya di wilayah operasional dan terminal PIS, tetapi juga area lainnya sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BerSEAnergi untuk Laut,' katanya.
-
Bagaimana Kemenparekraf bantu pengembangan Bale Mangrove? Desa Wisata Jerowaru merupakan salah satu desa wisata di Lombok Timur yang telah tersentuh rangkaian program Kampanye Sadar Wisata 5.0 yang digelar Kemenparekraf/Baparekraf dengan dukungan dari Bank Dunia sejak 2022. Berpartisipasi aktif mulai dari tahap Sosialisasi, Pelatihan, hingga Pendampingan pada saat ini, warga dan pelaku pariwisata di desa ini berhasil menciptakan langkah besar yakni mengembangkan Ekowisata Bale Mangrove sebagai destinasi unggulan.
-
Kenapa Kemenparekraf apresiasi Ekowisata Bale Mangrove? 'Ekowisata Bale Mangrove adalah bukti nyata kolaboraksi yang kuat dari keberlanjutan program Kampanye Sadar Wisata (KSW) 5.0 di Desa Wisata Jerowaru,' kata dia.
-
Apa saja yang disupport Kemenparekraf di Ekowisata Bale Mangrove? Terlibat langsung dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) pariwisata dan menjembatani beragam kolaboraksi pendukung dibukanya Ekowisata Bale Mangrove di Desa Wisata Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur; Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) terus mendorong komitmen mewujudkan kontribusi nyata pariwisata yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun kelestarian lingkungan menuju pariwisata berkelanjutan.
-
Dimana Ekowisata Bale Mangrove berada? Di dalam wilayah Ekowisata Bale Mangrove yang tepatnya berada di Dusun Poton Bako ini, dipertahankan tumbuhnya pohon-pohon mangrove secara alami, bahkan ada pohon yang telah berusia ratusan tahun.
-
Dimana lokasi wisata mangrove di Tarakan? Wisata Mangrove Tarakan terletak di Kalimantan Utara, memiliki hutan mangrove dengan luas sekitar 800 hektare.
Menurut penuturan dari salah seorang warga Desa Pejarakan bernama Iboy mengatakan, dirinya mempertanyakan dasar penerbitan sertifikat hak milik (SHM) yang sampai dijual kepada investor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan seluas dua hektare termasuk teluk yang direklamasi akan dijadikan hotel.
"Aktivitas reklamasi Teluk Penerusan itu sejak sebulan lalu. Katanya mau dibangun hotel di sana, hotel di tengah laut. Saya tidak tahu apa ada izinnya pengurugan ini," tuturnya kepada wartawan di Buleleng, Bali, Sabtu (16/5).
Bukan hanya menguruk laut, aktivitas proyek pembangunan tersebut juga sudah menebang sejumlah pohon mangrove yang ada di teluk tersebut. "Ada juga yang saya lihat pohon-pohon mangrove yang sudah mati, bekas ditebang dibiarkan terus begitu saja," jelasnya.
Terpisah, perbekel Desa Pejarakan Made Astawa tidak menampik adanya pengurukan di kawasan Teluk Penerusan. Namun dirinya berdalih, lahan tersebut berstatus tanah hak milik seorang warga yang bernama Komang Milik, yang kemudian dijual kepada investor.
Kendati begitu, dirinya belum mengetahui persis bangunan yang akan didirikan. Namun, dirinya hanya mengetahui proyek tersebut baru sebatas pembangunan jalan saja.
"Itu tanah milik seorang warga, dia punya SHM atas tanah itu. Kemudian dijualnya tanah itu ke investor, dan sekarang akan dibangun akomodasi wisata. Sekarang baru pembangunan jalan saja dan masih lama itu, sekitar lima tahun lagi baru jelas akan terlihat bangunannya seperti apa," tuturnya.
Menurut Astawa, hingga saat ini dirinya belum menerima adanya permohonan izin atas pembangunan proyek tersebut, yang masuk ke Kantor Desa.
"Sampai sekarang belum ada permohonan izin yang masuk dan saya masih belum mengeluarkan rekomendasi. Tapi selama itu tidak mengganggu lingkungan tidak ada masalah, karena status tanah itu kan milik perseorangan," tandasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Pengerukan Tebing Pecatu Diduga untuk Hotel, Sandiaga: Kemurnian Alam Bali Harus Dijaga!
Baca SelengkapnyaPejabat pariwisata Filipina emosi. Agensi periklanan DDB Filipina membuat video promosi wisata tapi gambarnya keindahan daerah wisata di negra lain.
Baca SelengkapnyaMasyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPlisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi mencari penyebar video pasangan bule mesum di pantai yang viral di media sosial. Pelaku diduga sengaja merusak citra pariwisata Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaPBNU tidak ambil soal terkait tujuan investasi yang ingin dikembangkan.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaSurat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR belum memiliki rencana untuk membangun tol maupun jembatan bawah laut yang menghubungkan Jawa-Bali.
Baca SelengkapnyaBuntut warga Pulau Rempang bentrok dengan polisi, sejumlah orang jadi tersangka.
Baca Selengkapnya