Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil akan Minta Penjelasan KPID Soal Pembatasan Pemutaran Lagu

Ridwan Kamil akan Minta Penjelasan KPID Soal Pembatasan Pemutaran Lagu Ridwan Kamil. ©2017 Merdeka.com/Dian Rosadi

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar yang membatasi siaran lagu-lagu berbahasa Inggris. Di antaranya adalah dua lagu hits milik musisi Bruno Mars dan Ed Sheran.

Menurut Emil, panggilan akrabnya, KPID merupakan lembaga independen tanpa campur tangan pemerintah dalam hal kebijakan. Dia mengakui, sampai hari ini belum mendapatkan kelengkapan data atau alasan yang menjadi dasar kebijakan pelarangan dua lagu yang dipopulerkan oleh Bruno Mars tersebut.

"KPID kan lembaga independen ya, per hari ini saya belum mendapatkan kelengkapan data dan alasan-alasannya seperti apa," kata Emil dalam keterangan tertulisnya usai pertemuan dengan British Chamber of Commerce di Jakarta, Kamis (28/2).

Pada dasarnya Emil ingin ekonomi kreatif yang berupa lagu bisa hadir tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan baik pendengar maupun musisinya.

"Kami ingin ekonomi kreatif lagu ini bisa hadir sebaik-baiknya tanpa ada yang dirugikan baik yang mendengarnya seperti yang dikhawatirkan oleh KPID maupun artis-artis yang memproduksi kreasi dalam bentuk musik ini," ujarnya.

Secara umum, Emil memahami kekhawatiran KPID terhadap dua lagu yang liriknya dinilai vulgar dan mengandung tema kehidupan dewasa. KPID Jabar melalui surat edaran nomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 membatasi siaran dua lagu Bruno Mars berjudul That's What I Like dan Versace on the Floor diputar di seluruh Jabar.

"Saya paham ada pembatasan bukan pelarangan ya, ada pembatasan yang dirasa oleh KPID ada muatan-muatan yang tidak sesuai dengan konteks budaya di Jabar," tutur Emil.

Rencananya Ia akan mengundang KPID Jabar untuk membicarakan hal ini dan mencari solusi terbaiknya.

"Saya akan undang KPID untuk minta penjelasan. Nanti akan kita review dan cari solusinya. Yang saya tahu memang sampai Bruno Mars mentwitt. Jadi saya belum punya informasi mendalam mungkin besok lusa akan saya sampaikan," tutupnya.

Sebelumnya, KPID Jawa Barat menyatakan siaran lagu dengan materi vulgar dianggap melanggar pasal perlindungan anak, P3SPS Pasal 20 ayat 1 tentang dalam sebuah lagu terdapat konten lirik mengarah ke cabul, seks dan lainnya. Penerbitan surat edaran bernomor 480/215/IS/KPID-JABAR/2019, didasari pula oleh hasil rapat dengar pendapat bersama ahli serta hasil 32 pemantauan dan 56 aduan masyarakat soal serupa.

Berikut daftar lagu yang dibatasi jam siarnya hanya pada pukul 22.00 - 03.00 WIB. Salah satunya lagu dari penyanyi Indonesia, Agnez Monica.

1. Dusk Till Dawn - Zayn Malik

2. Sangria Wine - Camila Cabello ft Pharell W

3. Mr. Brightside - The Killer

4. Let Me - Zayn Malik

5. Love Me Harder - Ariana Grande

6. Plot Twist - Marc E. Bassy

7. Shape of You - Ed Sheeran

8. Overdose - Chris Brown ft Agnez Mo

9. Makes Me Wonder - Maroon 5

10. That's What A Like - Bruno Mars

11. Fuck It I Dont Wont You Back - Eamon

12. Bad Things - Camila Cabello ft Machine

13. Versace On The Floor - Bruno Mars

14. Midsummer Madness - 88rising

15. Wild Thougts - DJ Khaled ft Rihana

16. Till it Hurts - Yellow Claw

17. Your Song - Rita Ora

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi
Presiden Jokowi Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi

Jokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu

Saat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.

Baca Selengkapnya