Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil Harap Pemerintah Pusat Setujui Usulan Inggit Garnasih Pahlawan Nasional

Ridwan Kamil Harap Pemerintah Pusat Setujui Usulan Inggit Garnasih Pahlawan Nasional Inggit Garnasih. ©blogspot.com

Merdeka.com - Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan Inggit Garnasih sebagai pahlawan nasional belum berhasil. Meski begitu, tahun ini upaya serupa masih akan dilakukan hingga diharapkan bisa disetujui pada tahun depan.

Sudah dua kali usulan itu gagal karena dianggap tidak memenuhi persyaratan. Di sisi lain, usulan tersebut bisa dilakukan maksimal sebanyak tiga kali. Artinya, usulan yang akan dilakukan tahun ini merupakan kesempatan terakhir.

"Kita mengusulkan di hari lahirnya ibu Inggit Garnasih untuk diusulkan sebagai pahlawan Nasional. Ibu Inggit Garnasih kita anggap sangat-sangat berjasa karena pada saat Bung Karno di penjara baik di Banceuy maupun Sukamiskin, itu lagi terpuruk-terpuruknya itu yang menemani adalah ibu Inggit," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (17/2).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut bahwa ada banyak kisah perjuangan Inggit dalam menemani Soekarno. Beberapa di antaranya berkorban harta dan membuat usaha bedak yang hasilnya untuk membeli makan.

Keberadaan Inggit pun sangat berpengaruh dalam kehidupan Soekarno yang terpuruk hingga bangkit menjadi pribadi yang lebih kuat secara mental hingga mendorong pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia.

"Membuat Bung Karno bangkit, lebih pintar, lebih cerdas. Ujungnya akhirnya menjadi pergerakan, pergerakan menjadi kemerdekaan. Dari kemerdekaan kita sekarang mendapatkan kenikmatan menikmati kemajuan yang kita rasakan hari ini,” terang dia.

"(Upaya menjadikan Inggit sebagai pahlawan) Berproses. Tapi kita harapkan minimal tahun depan disetujui oleh pemerintah. Ini kali ketiga secara aturan maksimal tiga kali (pengajuan), kita doakan saja di kali ketiga ini sudah bisa (dijadikan pahlawan Nasional)," imbuh dia.

Ada banyak faktor yang membuat pengajuan bisa disetujui. Selain hal yang berhubungan dengan administrasi, ada pula dinamika sosial maupun antrean. Maka dari itu, Kang Emil berharap kesempatan terakhir ini bisa mendapatkan hasil maksimal.

"Saya tidak bisa berandai-andai, karena setiap momen dalam pengajuan ada dinamika sosial politiknya contoh Prof Mochtar (Kusumaatmadja) kita ajukan ternyata ada. Antrean. Jadi saya tidak bisa menebak tapi keputusan adalah diskresi dari presiden," kata dia.

Proses Pengajuan Sebagai Pahlawan Nasional

Sementara itu, sejarawan Universitas Padjadjaran Reiza D. Dienaputra menyebut Inggit Garnasih adalah sosok perempuan Jawa Barat yang layak menjadi pahlawan nasional. Kiprahnya selama mendampingi Soekarno sangat besar.

"Membantu Bung Karno menyelesaikan pendidikannya hingga bergelar insinyur, ikut mendirikan PNI (Perserikatan Nasional Indonesia) hingga rela ikut dibuang atau diasingkan ke Ende dan Bengkulu," kata Reiza.

Reiza yang juga Ketua Dewan Pengkajian dan Penetapan Gelar Daerah (P2GD) Jabar mengakui bahwa dalam penetapan pahlawan nasional, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan ketat baik administrasi maupun literatur lainnya.

"Sehingga penetapan gelar pahlawan itu tidak bisa hanya karena katanya atau konon kabarnya. Nah persyaratan itulah yang sedang kita susun dan lengkapi saat ini dalam rangka pengusulan Inggit Garnasih menjadi pahlawan nasional," imbuh Reiza.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jabar Elis Kartini menyampaikan, batas akhir pengusulan gelar pahlawan nasional paling lambat 31 Maret 2023. Nama Inggit Garnasih sudah diusulkan dua kali, yaitu tahun 2008 dan tahun 2012. Namun karena kekurangan persyaratan akhirnya ditunda.

"Nah baru tahun ini kita akan usulkan lagi atas permintaan dari Ibu Megawati Soekarnoputri (Presiden RI ke-5) beberapa waktu lalu," ucap dia seraya menyebut sejak tahun 1963 hingga sekarang sudah ada 14 pahlawan nasional yang ditetapkan berasal dari Jawa Barat.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, Ganjar: Silakan Bicara Berdua
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, Ganjar: Silakan Bicara Berdua

Almas menuntut Gibran menyampaikan pernyataan terima kasih kepadanya melalui konfrensi pers.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode:  Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode: Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya

Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU

Ridwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.

Baca Selengkapnya
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta

Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.

Baca Selengkapnya
3 Nama Diusulkan Pj Gubernur Jabar Gantikan Ridwan Kamil, Siapa Dia?
3 Nama Diusulkan Pj Gubernur Jabar Gantikan Ridwan Kamil, Siapa Dia?

DPRD Jabar berharap yang ditetapkan menjadi Pj Gubernur mampu menuntaskan RPJMD untuk mewujudkan provinsi juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Almas Tsaqibbirru Sudah Dua Kali Gugat Gibran, Dulu Berjuang soal Usia Cawapres di MK
VIDEO: Almas Tsaqibbirru Sudah Dua Kali Gugat Gibran, Dulu Berjuang soal Usia Cawapres di MK

Almas Tsaqibbirru menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil Minta Maaf pada Rakyat Jabar
Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil Minta Maaf pada Rakyat Jabar

DPRD Jawa Barat segera mengirimkan berkas pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat kepada Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Almas Tsaqibbirru Ternyata Dua Kali Gugat Gibran karena Tak Ada Ucapan Terima Kasih
Almas Tsaqibbirru Ternyata Dua Kali Gugat Gibran karena Tak Ada Ucapan Terima Kasih

Ada delapan poin pokok perkara dalam gugatan Almas.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Layangkan Gugatan ke MK: Seseorang hanya Boleh Calonkan Capres Cawapres Dua Kali
Pria Ini Layangkan Gugatan ke MK: Seseorang hanya Boleh Calonkan Capres Cawapres Dua Kali

Apabila seorang warga negara telah mencalonkan dirinya capres cawapres dua kali dan tetap tidak terpilih, sebaiknya tak lagi mencalonkan.

Baca Selengkapnya
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, TKN Fanta: Kami Menghargai Hak Warga Negara
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, TKN Fanta: Kami Menghargai Hak Warga Negara

TPN Fanta menghargai gugatan perdata Almas Tsaqibbirru terhadap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sorak Gembira Pendemo Tahu MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
VIDEO: Sorak Gembira Pendemo Tahu MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Isu Presiden Tiga Periode : Sudah Selesai, Enggak Bisa
Ganjar soal Isu Presiden Tiga Periode : Sudah Selesai, Enggak Bisa

Ganjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik.

Baca Selengkapnya