Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil Ingatkan Pemindahan Jenazah di Pemakaman Covid-19 Bisa Dipidana

Ridwan Kamil Ingatkan Pemindahan Jenazah di Pemakaman Covid-19 Bisa Dipidana Ridwan Kamil. Liputan6.com ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan bahwa praktik pemindahan jenazah di pemakaman khusus Covid-19 bisa dipidanakan. Semua yang berhubungan dengan penanganan pandemi harus melalui koordinasi dengan satuan tugas setempat.

“Kuburan digali kembali itu bisa kena pasal pidana, jadi tidak boleh dilakukan dan semua yang sifatnya berhubungan dengan Covid itu harus ada izin dari satgas setempat,” terang dia di Mapolda Jabar, Senin (15/3).

“Kalau tidak ada (izin) namanya ilegal apapun alasannya tidak diperkenankan. Kan sudah dikuburkan, jadi semua keputusan melakukan tindakan yang berhubungan dengan Covid harus ada izin satgas setempat,” terang dia lagi.

Ini berlaku bagi jenazah yang meninggal dunia dan dikuburkan di tempat pemakaman Covid-19 dalam status menunggu hasil tes. Artinya, ketika hasil tes negatif namun jenazah sudah terlebih dahulu dikuburkan, maka tetap tidak bisa dipindahkan.

“Nah, kalau dipindahkan tetap izin dari satgas mengatakan prosedurnya boleh tapi kalau tidak maka masuk kategori pelanggaran hukum,” terang dia.

Permohonan pemindahan jenazah ini terjadi di beberapa daerah, salah satunya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung. Pihak keluarga rata-rata menyertakan surat keterangan negatif saat mengajukan surat permohonan. Biasanya, jenazah tersebut sudah dikebumikan saat hasil swab tesnya belum keluar.

"Iya ada jenazah yang dipindahkan setelah keluarga membawa surat keterangan bahwa jenazah yang sudah dikubur itu negatif Covid 19," ucap Petugas Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung, Sudrajat.

"Kalau tidak ada surat negatifnya (dan tidak ada izin) kami juga tidak berani," ucap dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Pakar Ungkap 'Ngerinya' Penularan Antraks, Hewan Terpapar Tak Bisa Ditangani Sembarangan
Pakar Ungkap 'Ngerinya' Penularan Antraks, Hewan Terpapar Tak Bisa Ditangani Sembarangan

Hasil penelitian di Afrika Selatan yang membuktikan jika spora yang dihasilkan dari bakteri Antraks ini bisa bertahan hingga 250 tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Janji Bebaskan Lahan Makam Pangeran Jayakarta yang Mandek sejak Era Jokowi
Ridwan Kamil Janji Bebaskan Lahan Makam Pangeran Jayakarta yang Mandek sejak Era Jokowi

Ridwan Kamil berzirah ke Makam Pangeran Jayakarta, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (7/10).

Baca Selengkapnya
Disinggung Soal Pedagang Sepatu Cihampelas Mati Suri, Begini Jawaban Ridwan Kamil
Disinggung Soal Pedagang Sepatu Cihampelas Mati Suri, Begini Jawaban Ridwan Kamil

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 02 Dharma Pongrekun bertanya soal nasib pedagang sepatu Cihampeas di Bandung kepada Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan

Kang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Tawarkan Pejabat Pemprov DKI Purnatugas Kembali Urus Jakarta
Ridwan Kamil Tawarkan Pejabat Pemprov DKI Purnatugas Kembali Urus Jakarta

Ridwan Kamil (RK) menawarkan purna pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terlibat kembali mengurus Jakarta

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ridwan Kamil Blak-blakan Kekuatan KIM Plus Pilkada 2024, Singgung Kerja Prabowo
VIDEO: Ridwan Kamil Blak-blakan Kekuatan KIM Plus Pilkada 2024, Singgung Kerja Prabowo

Ridwan Kamil-Suswono menghadiri acara deklarasi dukungan dari Relawan Berkah di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Tata Cara Ziarah Kubur bagi Wanita Haid, Ketahui Pula Hukumnya
Tata Cara Ziarah Kubur bagi Wanita Haid, Ketahui Pula Hukumnya

Terdapat anjuran khusus dalam Islam yang wajib diperhatikan bagi wanita haid yang hendak berziarah.

Baca Selengkapnya
Kuncen Makam Hadang Jenazah Pakai Golok, Intip Uniknya Tradisi Kematian di Subang yang Viral
Kuncen Makam Hadang Jenazah Pakai Golok, Intip Uniknya Tradisi Kematian di Subang yang Viral

Rombongan penggotong keranda diharuskan meyakinkan juru kunci yang membawa golok agar diizinkan masuk makam

Baca Selengkapnya
Di Kepulauan Seribu, Ridwan Kamil Singgung soal Lahan Pemakaman hingga SPBU Mini Apung
Di Kepulauan Seribu, Ridwan Kamil Singgung soal Lahan Pemakaman hingga SPBU Mini Apung

Ridwan Kamil turut menerima keluhan terkait sulitnya mendapatkan BBM dan ketimpangan harga bahan bakar.

Baca Selengkapnya