Ridwan Kamil Ingatkan Wisatawan Patuhi Larangan Berkunjung ke Bandung Raya
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan kepada wisatawan agar tidak mengunjungi destinasi di wilayah Bandung Raya, terutama yang berstatus zona merah. Aktivitas ekonomi dan pariwisata di luar wilayah zona merah diperbolehkan, namun dengan pengawasan ketat.
Menurut Ridwan Kamil, wilayah Bandung Raya sudah siaga I karena lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi, berdampak pada tingkat keterisian rumah sakit berada di angka 80 persen.
"Keselamatan jiwa masyarakat adalah nomor satu. Jadi, kalau situasinya sudah darurat, maka tindakan menyelamatkan nyawa itu akan jadi pilihan. Hari ini karena keterisian rumah sakit juga di atas 80 persen di bandung Raya, makanya saya deklarasikan siaga I dan mengimbau wisatawan untuk tidak datang dulu (selama sepekan ini)," ucap dia, Rabu (16/6).
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa Danau Kakaban ditutup untuk wisatawan? Kondisi Terkini Sejak 28 Desember 2023 hingga saat ini, Danau Kakaban masih ditutup untuk wisatawan. Kebijakan ini menyusul kondisi habitat ubur-ubur tak menyengat yang menurun drastis.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
-
Kenapa wisatawan dilarang berenang di Parangtritis? Dilarang Berenang Terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di Pantai Parangtritis, para pengunjung baik warga maupun wisatawan dilarang berenang dan diimbau mewaspadai keberadaan palung.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Kenapa pendaki dilarang memakai baju merah atau hijau di Gunung Merbabu? Kerajaan itu diyakini punya dua kelompok pasukan, yaitu pasukan berseragam merah dan pasukan berseragam hijau. Oleh karena itu, para pendaki dilarang memakai pasukan merah ataupun pasukan hijau. Jika larangan ini dilanggar sangat dikhawatirkan akan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melakukan penyekatan saat akhir pekan, mengantisipasi datangnya warga dari luar dengan urusan yang tidak terlalu penting.
Di sisi lain, ia menyoroti varian baru virus corona bernama Delta sudah mengganas di wilayah Jawa Timur dan ditemukan pula di wilayah DKI Jakarta. Ia berharap masyarakat bisa mengerti dengan kebijakan yang dibuat. Tujuannya, untuk mengendalikan angka kasus sekaligus menahan penyebaran Covid-19 varian baru.
"Kalau tidak disiplin, nanti rumah sakitnya penuh, kolaps, nanti biasa yang disalahkan pemerintah lagi. Jadi memang tidak nyaman, ilmu kita tentang Covid-19 juga tidak paripurna, setiap saat ada varian baru," ucap dia.
"Nanti ekonomi akan kita sesuaikan. Itulah pentingnya ada zonasi, merah oranye, kuning," terang dia lagi. Merah kita tahan, ekonomi (di zona) oranye, kuning ya dipersilakan. Dan jabar kan tidak hanya zona merah. Hanya Bandung Raya yang sedang dikepung oleh zona merah," kata dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud ) Jawa Barat, Dedi Taufik mengaku sudah menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata se Jawa Barat, PHRI, PUTRI dan GIPI Jabar.
Pembahasannya berkenaan dengan hasil Rapat Koordinasi Satgas COVID 19 yang menetapkan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat menjadi zona merah.
"Hal penting yang harus diperhatikan yaitu prioritas keselamatan kemanusiaan dan pencegahan penyebaran Covid 19 dikarenakan tren kenaikan BOR sejak 16 Mei 2021 sampai saat ini terus meningkat," kata Dedi.
"Sesuai instruksi Gubernur, Bupati/Walikota sesuai kewenangannya agar menutup sementara Obyek Wisata di Kabupaten Kota dengan status Zona merah dalam waktu 1 minggu ke depan," ia melanjutkan.
Selain itu, tempat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti Hotel, restoran, rumah makan diminta selalu secara ketat menerapkan protokol kesehatan, membatasi jumlah pengunjung sesuai level kewaspadaan dan pembatasan jam operasional.
Ketua PHRI Jawa Barat Herman Mochtar, menyampaikan bahwa Gabungan Industri Pariwisata Indonesia mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah serta menyampaikan aspirasi agar segera memfasilitasi pelaku pariwisata untuk mendapat vaksinasi.
"Tadi ditanggapi oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat dan telah menjadi prioritas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program vaksinasi kepada pelaku pariwisata akan segera dilakukan dan disebar proporsional kepada Pengelola Wisata, Asosiasi, Perhimpunan dan pelaku wisata lainnya," terang dia. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaSesungguhnya di kawasan Gunung Bromo aktivitas perkemahan tidak diperbolehkan.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaSalah satu jalur yang diantisipasinya yakni jalur mudik Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
Baca Selengkapnya