Ridwan Kamil Maklumi Penertiban Acara di Megamendung Secara Persuasif
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, dua pilihan terakhir pejabat Jawa Barat hadapi kerumunan yang dihadiri Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor, persuasif atau represif. Dari dua pilihan, persuasif diambil lantaran membludaknya masa saat itu.
"Dalam kondisi lapangan yang masa sudah masif, pelaksana di lapangan punya dua pilihan, melakukan persuasif humanis atau represif. Maka pilihan dari Pak Kapolda Jabar saat itu memutuskan pendekatan humanis non represif, walaupun akhirnya, pilihan-pilihan itu memberi konsekuensi pada institusi kepolisian yang saya sangat hormati terkait hal itu," katanya seusai memberikan klarifikasi di Mabes Polri, Jumat (20/11).
Dia mengatakan, dirinya memahami alasan pejabat terkait mengambil langkah persuasif agar tidak menimbulkan gesekan terhadap ribuan masa. Emil mengaku tidak ingin penertiban kerumunan di Megamendung berakhir seperti demonstrasi Omnibus Law Cipta Kerja.
-
Kenapa Effendi Simbolon memberi klarifikasi? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Bagaimana Ridwan Kamil menyelesaikan masalah penolakan? Meski sempat diwarnai keributan, acara penyerahan rekomendasi berupa dokumen yang diberikan Ketua Bamus Betawi Muhammad Rifki alias Eki Pitung kepada RK tetap berlangsung. RK pun berdiskusi dengan masyarakat setempat hingga acara itu selesai.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
"Kadang-kadang treatmentnya tidak selalu direpresifkan, contohnya seperti demo Omnibuslaw. Kalau pakai kategori pelanggaran prokes, demo-demo itu sangat melanggar protokol kesehatan," tuturnya.
Sementara itu, atas kejadian Megamendung, Emil menjatuhkan sanksi terhadap Bupati Bogor. Namun ia menegaskan sanksi tersebut bukan sebagai sikap cuci tangan sebagai pemimpin Jawa Barat.
"Saya tidak bermaksud untuk mencari kambing hitam, makanya saya awali apapun yang terjadi tetap tanggung jawab saya sebagai pemimpin wilayah," tegasnya.
Dia menjelaskan, Jawa Barat merupakan daerah otonom. Sehingga, tidak semua masalah ditangani langsung oleh Gubernur. Ia menyebut, ada 6 poin yang bukan menjadi ranah Gubernur, yakni keamanan, pertahanan, yustisi, kegiatan keagamaan, kunjungan luar negeri, dan fiskal.
Dari keenam poin tersebut, Emil mengatakan, adalah tanggung jawab masing-masing kepala daerah seperti Bupati atau Wali Kota. Untuk itu, kepada penyelidik Emil menjelaskan porsi hukum dan kewenangan kepala daerah di Jawa Barat dalam insiden keramaian di Megamendung.
"Kalau dari sisi teknis, kalau mau bicara hukum kita harus proporsional dan kami akan terus tegas yang dilakukan banyak pihak juga sekarang kami dukung. sudah ada 600 ribu kasus yang kita tangani dalam penegakan protokol kesehatan ini," tandasnya.
Emil pun kembali mengingatkan pihaknya akan memberikan sanksi kepada Pemda Kabupaten Bogor.
"Dan Kabupaten Bogor juga saya minta beri sanksi tegas kepada panitia karena sudah berikan dampak besar," terangnya.
Pasca kerumunan massa itu, kata Emil, pihaknya juga melakukan tracing pada 400 warga yg berkumpul di Megamendung dan dilakukan tes swab dan hasilnya lima orang positif.
"Jadi kesimpulannya, kerumunan itu membahayakan dan buktinya 5 positif. Itu kira-kira kronologinya," jelas Emil.
Dia pastikan, pemerintah di daerah selalu berusaha menindak tegas setiap melihat potensi penyebaran virus Covid-19. Tetapi apa di kata, kondisi di lapangan tak selalu sama.
Untuk itu, Emil sangat memohon kerja sama semua pihak baik pemimpin di level komunitas, partai, wilayah untuk ikut memberikan imbauan betapa bahaya Covid-19. Bukan yang bersikap provokatif.
Dia juga mengingatkan kembali pada masyarakat, silakan beraktivitas tetapi ikuti aturan terkait pola hidup kebiasaan baru.
"Boleh mengadakan kegiatan tapi jangan pakai pola yang lama. Berkerumun, beribu-ribu yang akibatnya tadi kena covid," tutup Emil.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) Rawa Bunga Abah Latief menjelaskan peristiwa tersebut hanya masalah kesalahpahaman dan miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil atau Bang Emil berkunjung ke Kantor Badan Musyawarah (Bamus) Betawi di Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (6/9) malam.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, putusan MK membuat kontestasi Pilkada 2024 menjadi ramai. Semakin banyak pasangan calon yang ikut Pilkada, maka masyarakat akan diuntungkan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.
Baca SelengkapnyaWakapolda Banten menggagalkan ancaman demo di jalan tol, ia bernegosiasi dan mengawal para pendemo sampai ke kantor gubernur.
Baca SelengkapnyaMenurut Kholid hal itu hanya sebuah ekspresi sebagian warga yang belum mengenal Ridwan Kamil secara langsung
Baca SelengkapnyaWarga merasa resah menunggu kepastian rencana penggusuran yang berembus bakal melanda lahan yang mereka tempati.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pemimpin adalah pengambil keputusan sehingga penting memiliki penasihat.
Baca SelengkapnyaSejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar melakukan unjuk rasa di depan kampus menolak surat edaran nomor 2591 tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku dirinya terbuka bila ada pihak yang ingin mengevaluasi dan mendapat kritik, termasuk adanya people power.
Baca SelengkapnyaBuruh meminta stop PHK buruh tekstil hingga mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut RK, dalam permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya.
Baca Selengkapnya