Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil Minta Pelaku Pembakar Ipda Erwin di Cianjur Ditindak Tegas

Ridwan Kamil Minta Pelaku Pembakar Ipda Erwin di Cianjur Ditindak Tegas Beredar foto terduga pelaku pembakaran polisi di Cianjur. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ipda Erwin Yudha Wildani yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan setelah terbakar saat mengamankan demonstrasi di Kabupaten Cianjur. Polda Jawa Barat menginstruksikan semua jajarannya mengusut tuntas kasus ini dan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai penghormatan.

Erwin meninggal dunia pada Senin (26/8) sekira pukul 01.30 WIB dini hari saat menjalani perawatan di RS Pusata Pertamina, Jakarta. Ia mengalami luka bakar hingga 80 persen saat mengamankan demonstrasi yang terjadi di depan Komplek Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kamis (15/8).

"Saya instruksikan semua anggota Polri di wilayah Polda Jabar mengibarkan bendera setengah tiang," kata Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi usai pemakaman di Taman Makam Pahlawan Sirnalaya II, Cikaret, Senin (26/8).

Ucapan belasungkawa pun disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia meminta para orang yang terlibat dalam insiden itu diusut tuntas karena sudah masuk kategori melawan hukum.

"Saya menghaturkan duka cita mendalam terhadap keluarga, kepada keluarga polisi juga. Saya berharap mereka yang bertanggung jawab ditindak secara hukum tegas," ucap Ridwan Kamil.

"Siapapun di negara ini boleh menyampaikan unjuk rasa aspirasi tapi harus dalam koridor adab, hal yang baik. Kalau pesannya sampai kenapa harus menggunakan kekerasan, ini juga pelajaran untuk mahasiswa juga lakukan penyampaian aspirasi sesuai cara-cara yang ketimuran," kata dia lagi.

Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah RS, MF alias OZ, AB, HR dan R. Di antara mereka, peran RS disebut yang paling vital, karena ia diduga yang melempar bahan bakar. Untuk itu, ia dikenakan Pasal 170 sub 351 dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 212 sub 213 KUHP.

Lalu MF berperan membeli dan membawa uang minyak tersebut begitu juga dengan pelaku lainnya mereka diduga patungan membeli bahan bakar tersebut. Pasal yang disangkakan Pasal 55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP.

AB berperan membeli bensin dan membawanya ke arah kerumunan. Dia dikenakan Pasal 55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP. Untuk tersangka HR diketahui menyediakan ban yang rencananya akan dibakar saat aksi demonstrasi. Dia dikenakan Pasal 55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP.

Terakhir R. Mahasiswa semester 7 di Universitas Surya Kencana Cianjur ini berperan membeli pertalite. Pasal yang disangkakan Pasal 55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus mengatakan bahwa saat ini perkembangan kasus dugaan pembakaran, masih terus dilakukan penyelidikan. Disinggung mengenai adanya tambahan tersangka, pihaknya menyatakan bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara bersama jaksa.

"Penetapan tersangka baru, menunggu hasil gelar perkara dulu," katanya.

Selain Ipda Erwin, ada tiga polisi lain yang menjadi menjadi korban terbakar api saat aksi demonstrasi. Mereka adalah Briptu Yudi Muslim, Briptu FA Simbolon dan Briptu Anif yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Jokowi Ungkap Makna Kemeja Biru Khas 'Prabowo-Gibran' saat Beri Pernyataan Demo RUU Pilkada
Blak-blakan Jokowi Ungkap Makna Kemeja Biru Khas 'Prabowo-Gibran' saat Beri Pernyataan Demo RUU Pilkada

Terlihat Jokowi mengenakan kemeja berwarna biru langit khas Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Viral Ridwan Kamil Ditolak di Jaktim, PKS: Belum Kenal Kang Emil Saja
Viral Ridwan Kamil Ditolak di Jaktim, PKS: Belum Kenal Kang Emil Saja

Menurut Kholid hal itu hanya sebuah ekspresi sebagian warga yang belum mengenal Ridwan Kamil secara langsung

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Ridwan Kamil Usai Cuitan Lawasnya Ramai Dibahas Netizen, 'Maafkan Aku yang Dulu'
Klarifikasi Ridwan Kamil Usai Cuitan Lawasnya Ramai Dibahas Netizen, 'Maafkan Aku yang Dulu'

Ridwan Kamil beri klarifikasi usai ramai dikritik netizen setelah cuitan lamanya di platform media sosial X kembali viral.

Baca Selengkapnya
Sempat Dihujat Netizen, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara 'Saya Mengawal Bagaimana Keputusan MK'
Sempat Dihujat Netizen, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara 'Saya Mengawal Bagaimana Keputusan MK'

Raffi Ahmad sempat ramai dihujat netizen karena dinilai tak turut buka suara soal RUU Pilkada yang akhirnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada Money Politic Dalam Kampanye Pilkada Jakarta
Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada Money Politic Dalam Kampanye Pilkada Jakarta

Dia ingin, pesta demokrasi di Jakarta diwarnai kegembiraan dan gagasan solutif untuk warganya.

Baca Selengkapnya
Amnesty International Soroti Kekerasan Polisi ke Massa Demo Penolakan RUU Pilkada
Amnesty International Soroti Kekerasan Polisi ke Massa Demo Penolakan RUU Pilkada

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya
Disebut Terlalu Normatif di Debat Perdana Pilgub DKI, Ridwan Kamil: Super Serius Hayuk Aja!
Disebut Terlalu Normatif di Debat Perdana Pilgub DKI, Ridwan Kamil: Super Serius Hayuk Aja!

Ridwan Kamil (RK), merespons Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera yang menyebut debat cagub-cawagub Jakarta masih terlalu normatif.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Gelar ‘BARK’, Jawab Langsung Unek-Unek Warga Jakarta
Ridwan Kamil Gelar ‘BARK’, Jawab Langsung Unek-Unek Warga Jakarta

Ridwan Kamil tak masalah BARK dianggap mirip Desak Anies saat Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Kampanye di Pancoran, Warga Teriak Minta Beras
Ridwan Kamil Kampanye di Pancoran, Warga Teriak Minta Beras

Tak lama setelah RK meminta warga untuk mencoblos pasangan RIDO, salah seorang warga langsung berteriak untuk meminta beras.

Baca Selengkapnya