Ridwan Kamil Minta Pelaku Pembakar Ipda Erwin di Cianjur Ditindak Tegas
Merdeka.com - Ipda Erwin Yudha Wildani yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan setelah terbakar saat mengamankan demonstrasi di Kabupaten Cianjur. Polda Jawa Barat menginstruksikan semua jajarannya mengusut tuntas kasus ini dan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai penghormatan.
Erwin meninggal dunia pada Senin (26/8) sekira pukul 01.30 WIB dini hari saat menjalani perawatan di RS Pusata Pertamina, Jakarta. Ia mengalami luka bakar hingga 80 persen saat mengamankan demonstrasi yang terjadi di depan Komplek Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kamis (15/8).
"Saya instruksikan semua anggota Polri di wilayah Polda Jabar mengibarkan bendera setengah tiang," kata Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi usai pemakaman di Taman Makam Pahlawan Sirnalaya II, Cikaret, Senin (26/8).
-
Kenapa polisi bakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Siapa yang bakar polisi? Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Bagaimana polisi dibakar? Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 Wib.
-
Kapan polisi dibakar? Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Ucapan belasungkawa pun disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia meminta para orang yang terlibat dalam insiden itu diusut tuntas karena sudah masuk kategori melawan hukum.
"Saya menghaturkan duka cita mendalam terhadap keluarga, kepada keluarga polisi juga. Saya berharap mereka yang bertanggung jawab ditindak secara hukum tegas," ucap Ridwan Kamil.
"Siapapun di negara ini boleh menyampaikan unjuk rasa aspirasi tapi harus dalam koridor adab, hal yang baik. Kalau pesannya sampai kenapa harus menggunakan kekerasan, ini juga pelajaran untuk mahasiswa juga lakukan penyampaian aspirasi sesuai cara-cara yang ketimuran," kata dia lagi.
Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah RS, MF alias OZ, AB, HR dan R. Di antara mereka, peran RS disebut yang paling vital, karena ia diduga yang melempar bahan bakar. Untuk itu, ia dikenakan Pasal 170 sub 351 dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 212 sub 213 KUHP.
Lalu MF berperan membeli dan membawa uang minyak tersebut begitu juga dengan pelaku lainnya mereka diduga patungan membeli bahan bakar tersebut. Pasal yang disangkakan Pasal 55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP.
AB berperan membeli bensin dan membawanya ke arah kerumunan. Dia dikenakan Pasal 55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP. Untuk tersangka HR diketahui menyediakan ban yang rencananya akan dibakar saat aksi demonstrasi. Dia dikenakan Pasal 55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP.
Terakhir R. Mahasiswa semester 7 di Universitas Surya Kencana Cianjur ini berperan membeli pertalite. Pasal yang disangkakan Pasal 55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus mengatakan bahwa saat ini perkembangan kasus dugaan pembakaran, masih terus dilakukan penyelidikan. Disinggung mengenai adanya tambahan tersangka, pihaknya menyatakan bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara bersama jaksa.
"Penetapan tersangka baru, menunggu hasil gelar perkara dulu," katanya.
Selain Ipda Erwin, ada tiga polisi lain yang menjadi menjadi korban terbakar api saat aksi demonstrasi. Mereka adalah Briptu Yudi Muslim, Briptu FA Simbolon dan Briptu Anif yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlihat Jokowi mengenakan kemeja berwarna biru langit khas Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMenurut Kholid hal itu hanya sebuah ekspresi sebagian warga yang belum mengenal Ridwan Kamil secara langsung
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil beri klarifikasi usai ramai dikritik netizen setelah cuitan lamanya di platform media sosial X kembali viral.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad sempat ramai dihujat netizen karena dinilai tak turut buka suara soal RUU Pilkada yang akhirnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaDia ingin, pesta demokrasi di Jakarta diwarnai kegembiraan dan gagasan solutif untuk warganya.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil (RK), merespons Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera yang menyebut debat cagub-cawagub Jakarta masih terlalu normatif.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil tak masalah BARK dianggap mirip Desak Anies saat Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTak lama setelah RK meminta warga untuk mencoblos pasangan RIDO, salah seorang warga langsung berteriak untuk meminta beras.
Baca Selengkapnya