Ridwan Kamil Perketat Kedatangan Pemudik dari Segala Lini
Merdeka.com - Pemerintah pusat tidak memberlakukan pelarangan mudik meski hal ini berisiko potensi penyebaran virus corona (Covid-19) makin meluas. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil salah satu yang getol meminta warganya untuk tidak mudik ini akan membuat protokol keselamatan di titik kedatangan pemudik.
Ridwan Kamil mengaku akan melakukan prosedur tetap atau protap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun. Di sana pun akan disiapkan test kit untuk melakukan rapid test.
"Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan. Dan mereka yang bergejala saat itu juga, di kedatangan, akan dilakukan rapid test oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat," kata dia usai telekonferensi bersama Presiden di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4/2020).
-
Siapa yang mudik? Tahun ini, diprediksi 123 juta orang akan melakukan perjalanan mudik.
-
Kapan orang mudik? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran.
-
Kenapa harus amankan rumah saat mudik? Memasuki musim mudik, keamanan rumah menjadi salah satu kekhawatiran yang sering menghantui pikiran. Ini karena ketika mudik, kita akan meninggalkan rumah untuk waktu yang tidak sebentar.
-
Siapa yang pulang kampung? Yasmine pulang ke Malaysia itu persetujuan kami berdua.
-
Siapa yang akan mudik Lebaran? 123 Juta orang diperkirakan mudik Lebaran.
-
Gimana cara amankan rumah saat mudik? Berikut adalah beberapa tips aman meninggalkan rumah saat mudik yang bisa Anda pertimbangkan: - Memastikan Rumah Terlihat DihuniMeninggalkan rumah terlihat dihuni dapat mengurangi risiko pencurian. Anda bisa meminta bantuan tetangga untuk sesekali memeriksa rumah, mengambil surat, atau menyalakan lampu pada malam hari. Menggunakan timer untuk lampu juga efektif agar rumah tampak beraktivitas.
Meski demikian, ia meminta para pemudik mengetahui risiko dan potensi penularan virus. Maka dari itu mereka yang mudik otomatis masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) setibanya di kampung halaman dan diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari.
Jika tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.
Ia menyampaikan ada beberapa kasus penularan COVID-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar. Di antaranya, satu lansia positif COVID-19 di Ciamis setelah didatangi oleh anaknya dari Jakarta.
"Sebaiknya tidak mudik, karena sudah dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Sayangi orang tua kita, sayangi keluarga kita dengan tidak melakukan mudik," imbuhnya.
"Kepada mereka yang tidak mudik jangan khawatir. Khususnya yang di Jakarta, karena hajat hidup akan ada insentif ekonomi dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial dalam bentuk anggaran tunai ataupun pangan," ucapnya.
Sementara itu, Presiden RI dalam ratas tersebut menyampaikan beberapa opsi kebijakan yang bisa diambil kementerian atau pemerintah daerah. Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi mudik di tengah pandemi COVID-19.
"Saya melihat untuk mudik dalam rangka menenangkan masyarakat mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya, ini mungkin bisa dibicarakan. Kemudian yang kedua, memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut. Kemudian bisa juga di kemudian hari (di hari libur pengganti) menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki daerah," katanya.
"Saya kira kalau skenario ini dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan kepada masyarakat," tambahhya.
Selain itu, Presiden juga meminta penyaluran bantuan perlindungan sosial sebagai stimulus ekonomi untuk membantu warga yang bertahan khususnya yang ada di Jakarta. Hal itu sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak mudik.
"Kemudian intervensi di tengah, yaitu pembatasan pergerakan orang, skenario jaga jarak yang aman sesuai dengan protokol kesehatan. Dan dengan kedisiplinan yang kuat, saya kira akan memberikan pengaruh besar terhadap jumlah yang positif COVID-19 ini," ucapnya.
"Kemudian di hilir, pengawasan dan pengendalian di level daerah utamanya di level kelurahan dan desa, sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakkan oleh daerah. Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas, baik itu RT maupun RW, sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), sehingga harus menjalankan isolasi mandiri," imbuhnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aan kemudian menyinggung 123 juta orang melaksanakan mudik dan dan berwisata selama libur Idulfitri 1444 H atau pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat dilaksanakan selama 13 hari yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaPendaftaran mudik gratis dari Kementerian Perhubungan mulai Rabu, 6 Maret 2024 di aplikasi Mitra Darat.
Baca SelengkapnyaPuncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-2 Lebaran atau 8 April 2024, dengan porsi 13,74 persen atau setara 26,6 juta pergerakan.
Baca SelengkapnyaPemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaSebanyak 155 ribu personel gabungan TNI, Polri dan stakeholder terkait
Baca SelengkapnyaIni berbeda jika dibandingkan dengan arus mudik 2023, di mana masyarakat banyak memilih siang hari.
Baca SelengkapnyaKakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan memperkirakan akan ada peningkatan arus lalu lintas di jalur arteri setelah sistem one way diterapkan di jalan tol.
Baca SelengkapnyaPenumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Indah Kiat akan dioperasikan jika terjadi keadaan darurat seperti penumpukan pemudik di beberapa pelabuhan
Baca Selengkapnya