Ridwan Kamil : Rakyat tak suka dengan wacana remisi bagi koruptor
Merdeka.com - Wacana pemberian remisi bagi koruptor menuai kritik dari berbagai kalangan. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bahkan menyebut, rakyat tidak suka dengan wacana remisi untuk para koruptor.
"Jadi menurut saya, secara psikologis rakyat tak suka dengan wacana ini," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Kamis (19/3).
Pria berkaca mata ini mencoba memahami sudut pandang pertimbangan dari Menkum HAM Yasonna Laoly terkait remisi bagi perampas duit. Kalau pun pemerintah keukeuh dengan pemangkasan tahanan bagi koruptor harus bisa dijelaskan secara komprehensif kepada masyarakat luas.
-
Kenapa presiden bisa memberikan grasi? Pemberian grasi ini termuat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Kenapa MK membuka kesempatan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa Kerto Pengalasan? Dalam pasukan Pangeran Diponegoro yang ikut bertempur dalam Perang Jawa (1825-1830), ada seorang panglima yang cukup kontroversial bernama Kerto Pengalasan.
"Tapi kalau ada pertimbangannya yang masuk logika, saya minta tolong dijelaskan alasannya mengenai wacana remisi koruptor," ungkapnya.
"Soalnya isu korupsi itu sesuatu yang dibenci, sehingga segala sesuatu yang membuat seolah-olah pemberantasan ini melemah, karena ini menjadi hal tak disukai," katanya.
Yasonna sendiri mengaku akan tetap merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 terkait syarat dan tata cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Yasonna menyebut itu merupakan ranah Kemenkum HAM, bukan KPK, polisi, atau Jaksa.
Emil menambahkan, jika pemerintah bisa menjelaskan alasan remisi yang bisa dimasukkan logika, masyarakat tentu akan menerimanya. "Pak menteri jelaskan secara detil. Kalau masuk akal enggak masalah," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD menanggapi wacana pembebasan koruptor yang mengembalikan hasil korupsinya ke negeara.
Baca SelengkapnyaWacana memaafkan koruptor yang sudah ada sejak era Mahfud Md ketika menjabat sebagai menteri kehakiman.
Baca SelengkapnyaSupratman menjelaskan, urusan pengampunan di dalam hukum pidana bukanlah barang baru.
Baca SelengkapnyaBoyamin menegaskan, koruptor juga tidak bisa diampuni melalui grasi, amnesti, maupun abolisi.
Baca SelengkapnyaSupratman mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan.
Baca SelengkapnyaPrabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.
Baca SelengkapnyaSupratman Andi Agtas meminta publik dapat memahami lebih dalam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor
Baca SelengkapnyaSupratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca Selengkapnya"Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru, namanya kolusi," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD merespons pernyataan Presiden Prabowo yang menyatakan akan memaafkan para koruptor jika mereka bertobat dan mau mengembalikan hasil kejahatannya
Baca Selengkapnya