Ridwan Kamil Soal PPKM di Jawa Barat: Belum Memuaskan
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan pelaksanaan PPKM darurat di wilayahnya masih belum memuaskan untuk menekan mobilitas masyarakat. Dalam beberapa hari ke depan, akan ada tindakan sanksi termasuk ke wilayah industri.
Ia mengatakan, target penurunan mobilitas dalam PPKM 30 persen. Namun, sejauh ini realisasinya baru 17 persen. Pria yang akrab disapa Emil ini tengah berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan TNI untuk menambah penyekatan di jalan.
“Pertama pelaksanaan PPKM (darurat), belum memuaskan, target penurunan 30 persen, ini masih di angka 17 persen. Masih akan koordinasi, akan banyak penyekatan dan penindakan, termasuk tipiring di jalan segera dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas,” katanya di Bandung, Selasa (6/7).
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Bagaimana PKM dilakukan? PKM adalah perwujudan penelitian, pengabdian masyarakat, kewirausahaan, inovasi teknologi, atau karya tulis di kalangan mahasiswa.
-
Apa yang dilakukan Polri untuk persiapan mudik 2024? Menjelang pelaksanaan Operasi, Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 25 Maret. 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
-
Kapan target kinerja Pemprov Kaltim tercapai? Dengan demikian, Pemprov Kaltim berhasil mencatat hasil yang gemilang dalam mencapai target RPJMD selama lima tahun terakhir.
Salah satu sebab mobilitas masyarakat masih tinggi karena ada kerancuan pengertian mengenai sektor kritikal dan esensial. Hal tersebut segera dievaluasi sekaligus mengintensifkan edukasi pengertian aktivitas mana saja yang boleh selama PPKM darurat.
“Kemudian kita akan menindak yang tidak melaksanakan WFH 100 persen, termasuk industri yang masih bandel ada beberapa yang teridentifikasi dua hal, satu yang tidak punya satgas covid-19, sehingga banyak karyawan kena covid hanya dipulangkan tidak diurus, hingga menimbulkan klaster keluarga,” jelas Emil.
“Kedua, mereka tetap buka meskipun mereka bukan masuk kategori industri kritikal dan esensial, tim dari polisi akan segera besok lusa merazia ke industri juga. Pelanggaran masih banyak terjadi dalam dua hari ini. Kedisiplinan masih rendah,” ia melanjutkan.
Sementara itu, puluhan pelanggar protokol kesehatan ditindak langsung dengan sidang yustisi dan denda selama PPKM darurat di Kota Bandung. Penindakan tersebut dilakukan oleh petugas Satpol PP dan proses persidangan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang dipimpin hakim Yohanes pada Senin (5/7) kemarin.
"Ada 25 pelanggar yang ditindak dan disidang dengan vonis denda," ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Iwa Suwia Pribawa dalam keterangannya, Selasa (6/7).
"Jenis pelanggarannya tidak menggunakan masker dan tidak melengkapi sarana kebersihan. Denda mulai dari Rp50 ribu sampai Rp250 ribu. Total dari 25 pelanggar itu terkumpul Rp2.925.000," kata Iwa meski tidak merinci kategori pelanggaran perorangan atau perusahaan.
Menurutnya, penindakan persidangan tersebut sesuai dengan surat dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat. Nomor: 1950/HUB 05.01/Sekretariat, tanggal 30 Juni 2021. Kejari kemudian menggelar persidangan yang didasarkan pada Perda Jabar Nomor 13 Tahun 2018 Jo. Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menjelaskan penindakan dilakukan di beberapa titik, di Kota Bandung. "Enam perorangan, dan 19 lainnya badan usaha," jelasnya.
"Kalau untuk badan usaha, masih ada yang menjalankan 100 persen work from office, namun mereka tidak termasuk kriteria essensial. Di kantornya juga tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan lain-lainnya," tutup Iwa.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil masih enggan menanggapi rumor mengenai peta politik jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mempunyai rencana gila jika ia diberikan kesempatan untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengukuhkan personel Tim Kampanye Daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPramono sempat menyindir rencana yang hampir sama pernah disampaikan Ridwan Kamil saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSurvei Litbang Kompas terbaru mengungkap, Pramono Anung-Rano Karno unggul tipis dari rival terdekatnya, Ridwan Kamil-Suswono.
Baca SelengkapnyaDPRD Jawa Barat segera mengirimkan berkas pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat kepada Kemendagri.
Baca Selengkapnya"Nah kita hanya butuh minimal 5 persen aja udah tembus 50 persen. Apalagi kalau bisa undecided-nya bisa kita yakinkan semuanya," kata RK
Baca SelengkapnyaAwalnya, Ridwan Kamil menjelaskan butuh 2 ideologi mengatasi kemacetan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menilai komentar tersebut menunjukkan tipikal netizen yang enggan mencari tahu informasi di internet.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil akan berkomunikasi, berkaitan dengan polusi udara yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga (PLT) batu bara.
Baca SelengkapnyaGubernur Jawa Barat buka suara soal PLTU dituding jadi penyumbang polusi Jakarta.
Baca SelengkapnyaRencana ini diungkapkan Ridwan Kamil saat menghadiri agenda BARK atau Bongkar Aspirasi Ridwan Kamil di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya