Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil tetapkan UMK Bandung Rp 2,3 juta

Ridwan Kamil tetapkan UMK Bandung Rp 2,3 juta Ridwan Kamil. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung sebesar Rp 2.310.000. Menurut Ridwan, penetapan itu sudah melalui pertimbangan matang yang melibatkan Dewan Pengupahan serta buruh itu sendiri pada Selasa (18/11) malam.

Menurut pria yang akrab disapa Emil, rekomendasi UMK kota Bandung akan diserahkan kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pada hari ini. "UMK di Kota Bandung nilainya Rp 2.310.000 dan akan diserahkan ke Gubernur hari ini," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (19/11).

Lanjut Emil penetapan UMK dari pihaknya akan kembali ditinjau gubernur. Sehingga angka itu masih bisa berubah sebelum adanya teken dari gubernur. "Tapi harus direview dulu oleh gubernur karena ada kenaikan BBM juga kan," tandasnya.

Emil mengklaim dua hari atau 21 November jelang penetapan UMK untuk 2015 nanti sudah disepakati buruh. Sehingga tidak akan ada lagi buruh yang turun ke jalan menuntut UMK sebesar Rp 3,3 juta. Pada 2014 sendiri UMK Bandung berada di angka Rp 2 juta.

"Jadi tidak ada demo-demoan," tandasnya.

Dia melanjutkan, keputusan nilai UMK tersebut sudah merupakan hasil penghitungan Dewan Pengupahan yang dimusyawarahkan bersama buruh. Angka itu juga sudah sesuai perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) lewat 60 item.

"Semua sudah sepakat, jadi Bandung mah aman," ujarnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta

Kenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.

Baca Selengkapnya
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321

Atas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta

Penetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
UMP Kalimantan Utara Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,3 Juta Per Bulan
UMP Kalimantan Utara Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,3 Juta Per Bulan

UMP Kalimantan Utara naik Rp218.507 dari tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381

Sebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.

Baca Selengkapnya
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan

Dewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.

Baca Selengkapnya
UMK Depok 2025 Ditetapkan Rp5.195.720, Naik Rp317.109
UMK Depok 2025 Ditetapkan Rp5.195.720, Naik Rp317.109

Kenaikan tersebut sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta

Nominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.

Baca Selengkapnya