Ridwan Kamil Tolak Penuhi Tuntutan Buruh Terkait SK UMK 2020
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menolak revisi poin dalam Surat Keputusan (SK) mengenai UMK 2020 yang dituntut oleh ribuan buruh. Ia menilai, setiap kebijakan tidak bisa memuaskan semua pihak.
"Enggak mau. Udah itu saja," kata dia saat ditemui di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (2/12).
Pria yang akrab disapa Emil itu tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan buruh. Selain dilindungi Undang-Undang, turun ke jalan dalam menyikapi sebuah kebijakan merupakan hal yang biasa, selama tidak menyalahi aturan.
-
Mengapa Ridwan Kamil ditolak? Dikutip lewat akun X @MurtadhaOne1, disebut-sebut penolakan tersebut karena tidak ada izin yang disampaikan kepada warga setempat. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam acara Gerakan Membangun (Gerbang) Betawi.
-
Bagaimana Ridwan Kamil menyelesaikan masalah penolakan? Meski sempat diwarnai keributan, acara penyerahan rekomendasi berupa dokumen yang diberikan Ketua Bamus Betawi Muhammad Rifki alias Eki Pitung kepada RK tetap berlangsung. RK pun berdiskusi dengan masyarakat setempat hingga acara itu selesai.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Mengapa Ridwan Kamil tidak mau menanggapi survei? 'Namanya elektabilitas itu naik turun kan. Dulu waktu Wali Kota Bandung h-2 bulan saya cuma 6 persen. Pas hari-h 45 persen. Jadi enggak bisa mengukur takdir dengan survei hari ini,' kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (10/7).
-
Di mana Ridwan Kamil menyatakan tidak mau menanggapi survei? 'Namanya elektabilitas itu naik turun kan. Dulu waktu Wali Kota Bandung h-2 bulan saya cuma 6 persen. Pas hari-h 45 persen. Jadi enggak bisa mengukur takdir dengan survei hari ini,' kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (10/7).
Hanya saja, dia ingin semua memahami bahwa keputusannya dalam SK sudah dipikirkan dengan matang. Itu pun dalam rangka mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mencegah perusahaan, khususnya perusahaan padat karya hengkang dari Jabar.
"Yang namanya demo mah pasti ada. Jadi jangan digeser substansinya bahwa akan bersih demo," ucap dia.
"Tujuan saya mencegah PHK, mencegah pindahnya perusahaan-perusahaan karena tidak sanggup UMK untuk padat karya. Diinisiatifkan perlindungannya, caranya melalui poin yang saya tetapkan," tandas Emil.
Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto Ferianto menuntut Gubernur Jabar untuk menghapus poin ketujuh dalam SK UMK 2020.
Poin itu berisi, penangguhan upah bisa dilakukan melalui perundingan bipartit dan disahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar. Ia menilai, poin itu sangat merugikan dan tidak berpihak pada buruh.
"Kami minta Gubernur menghapus poin itu karena tidak berpihak kepada buruh," kata dia di sela unjuk rasa.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil mengatakan pemimpin adalah pengambil keputusan sehingga penting memiliki penasihat.
Baca SelengkapnyaBuruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaDi hadapan para buruh, Ridwan Kamil berjanji bakal memberikan perlindungan bagi buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengaku sudah paham bagaimana mengatasi tuntutan kenaikan upah terhadap buruh.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, putusan MK membuat kontestasi Pilkada 2024 menjadi ramai. Semakin banyak pasangan calon yang ikut Pilkada, maka masyarakat akan diuntungkan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Baca SelengkapnyaMenurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaWarga merasa resah menunggu kepastian rencana penggusuran yang berembus bakal melanda lahan yang mereka tempati.
Baca SelengkapnyaSeruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca Selengkapnya