Ridwan Kamil Umumkan Jabar Pekan Ini Tak Ada Zona Merah Covid-19
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut hasil evaluasi pekan ini sudah tidak ada lagi zona merah di Kabupaten Kota di Jawa Barat. Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung yang sempat berstatus zona merah kini sudah masuk kategori zona oranye atau risiko sedang.
"Ada berita baik minggu ini tidak ada zona merah di Jabar. Provinsi lain masih banyak, kita minggu ini diumumkan tidak ada zona merah. Daerah terakhir (zona merah) adalah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat," kata pria yang akrab disapa Emil ini melalui keterangan tertulis, Kamis (24/6).
Perbaikan keadaan ini merupakan hasil semua stakeholders terutama tenaga kesehatan. Hanya saja, gelombang lonjakan kasus Covid-19 masih belum berakhir. Banyak di antara tenaga kesehatan yang terpapar virus dan tak sedikit rumah sakit mulai kekurangan obat-obatan.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Bagaimana kata keterangan menjelaskan tindakan? Fungsi utama kata keterangan adalah untuk menggambarkan atau menerangkan sifat dari kata kerja atau kata sifat, sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tindakan atau keadaan dalam kalimat tersebut.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
"Saya belum ada datanya. Tapi rata-rata cukup banyak (tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19. Di RSUD (Purwakarta) ini saja ada 84 terkonfirmasi, di Karawang tadi dilaporkan 200-an terkonfirmasi. Mudah-mudahan nanti kita tambahi karena ada relawan 400 yang sudah kita siapkan," ujar dia.
Dia akan meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengirimkan obat-obatan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta yang sedang kekurangan obat-obatan. Dia juga segera menghitung kebutuhan tabung oksigen di kabupaten/kota untuk antisipasi lonjakan kasus.
"Semua akan kita assessment per hari ini masih terkendali, tapi dengan kasus naik tentu ketersediaan oksigen sudah kita hitung termasuk tadi kekurangan obat di Purwakarta. Itulah pentingnya saya datang untuk memonitor langsung kekurangan dan tantangan di daerah-daerah," ucap dia.
Ancam Sanksi Industri Tak Melapor Kasus Covid-19
Di sisi lain, Emil menegaskan akan memberikan sanksi kepada pengelola industri atau pabrik yang tidak melaporkan kasus Covid-19 di lingkungannya. Di sisi lain, dia menyebut di Jawa Barat sudah tak ada lagi zona merah, namun masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Emil menjelaskan ada empat urutan sanksi yang akan diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Yakni lisan, naik ke teguran tertulis, lalu denda, bahkan bisa hingga diproses secara hukum.
"Saya mengimbau, saya akan mengirim surat teguran kepada industri yang beberapa tidak melaporkan. Gara-gara industri tidak melaporkan terjadilah perpindahan kasus dari industri ke rumah tangga, yang disebut klaster rumah tangga," kata dia.
Pemerintah daerah pun harus terus memberikan informasi mengenai mekanisme pelaporan kasus Covid-19. Sehingga, tidak ada alasan kurang sosialisasi yang digungakan oleh para pelaku industri.
"Maka saya mengimbau kepada industri yang ada kasus mohon melaporkan ke Satgas masing-masing. Kalau diangap tidak jelas alurnya, saya titip Ibu Bupati pasang baliho alur bagaimana melaporkan dari industri jadi, tidak ada alasan," tuturnya.
"Saya perintahkan Pak Kapolres untuk segera mengambil tindakan tegas kalau masih ada industri yang tidak melaporkan. Covid-19 itu bukan aib. Dengan transparansi, kita bisa menyelesaikan dengan baik sama-sama," ucap dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar tengah mempertimbangkan Emil maju di Jawa Barat lagi
Baca SelengkapnyaDPRD Jawa Barat segera mengirimkan berkas pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat kepada Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPolisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil masih enggan menanggapi rumor mengenai peta politik jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan, program itu sebelumnya pernah dijalankan di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil memberikan tanda akan adanya berita baru tentang dirinya pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengaku siap menargetkan kualitas udara di Jakarta sesuai standar WHO jika terpilih sebagai gubernur.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memastikan kendaraan yang usianya tiga tahun lebih, bukanlah target sasaran saat razia.
Baca SelengkapnyaKang Emil juga akan memperbesar bisnis properti di Jakarta pada masa depan
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan, anggaran tersebut untuk memberi kebebasan bagi tiap RW untuk mendesain masa depan Jakarta versi mereka.
Baca SelengkapnyaTingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Baca Selengkapnya