Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rieke: Penyiksaan 36 buruh, pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Rieke: Penyiksaan 36 buruh, pelanggaran UU Ketenagakerjaan Sidang putusan Pilkada Jabar. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi IX DPR mengecam kejadian yang dialami oleh 36 buruh mengalami penyiksaan selama bekerja di pabrik kecil yang terletak di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Perbuatan tidak manusiawi yang dialami oleh buruh pabrik Kwali di Tangerang menjadi tamparan bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, hari buruh sedunia atau may day baru saja dirayakan oleh seluruh buruh.

"Peristiwa ini mengingatkan SBY, tak cukup menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dengan menyatakan 1 Mei sebagai hari libur nasional," ujar anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Minggu (5/5).

Politikus PDIP ini mengecam dan mendesak aparat untuk menangkap pemilik serta jajarannya yang mempekerjakan anak di bawah umur, dan ada indikasi perdagangan manusia. Sebab, kasus tersebut dianggap melanggar aturan ketenagakerjaan.

"Kasus ini bukan hanya pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan Pasal 68 (mempekerjakan anak di bawah umur) dan Pasal 69 ayat 2 UU 13/2003, dengan sanksi Pasal 185 dengan sanksi penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun, namun kasus ini berindikasi kuat pelanggaran pidana kejahatan lain," jelasnya.

Rieke juga meminta presiden untuk memerintahkan para pembantunya untuk mengusut tuntas. Namun, tidak perlu membuat lembaga ad hoc baru, karena terjadi penghamburan anggaran, pemborosan, belum tentu kerja maksimal.

"Kerja lintas kementerian dan lembaga terkait itu suatu keharusan, jangan buat lembaga ad hoc ujung-ujungnya anggaran lagi. Optimalkan kementerian dan lembaga yang ada, koordinasi jadi keharusan, singkirkan ego sektoral," bebernya.

Tak hanya itu, mantan Cagub Jawa Barat ini juga mendesak dibentuknya bagian khusus ketenagakerjaan di lingkungan Mabes Polri. Bagian itu bukan hanya menangani kasus buruh di pabrik kwali, tetapi juga menampung persoalan buruh.

"Tak hanya untuk kasus ini, namun lebih untuk merespon cepat kasus ketenagakerjaan yang berimplikasi pidana yang selalu muncul dalam ranah ketenagakerjaan," tegasnya.

Untuk diketahui, kasus penyiksaan buruh terungkap ketika pelapor berasal dari Lampung Utara didampingi kepala desa membuat laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/2) lalu. Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi di Kampung Bayur Opak, Rt 03 Rw 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Mereka dipekerjakan di atas aturan jam kerja, bahkan sampai dipekerjakan 18 jam per hari. Empat orang dari korban berusia di bawah umur. Ada juga lima orang yang khusus disekap dalam ruangan yang sengaja dikunci dari luar, dengan kondisi memprihatinkan. Saat disekap para korban telah diasingkan dari kehidupan di sekitarnya. Pelaku menyita semua barang-barang milik korban yaitu handphone,baju, juga uang.

Kondisi semua korban yang sebagian besar adalah pekerja: seluruh badan seperti terbakar legam karena efek mengolah limbah timah. Badan kurus, rambut kaku, luka pukulan, luka air timah, asma, batuk, gatal-gatal, kadas, dan kutu air.

Empat orang ditangkap yakni Tedi Sukarno (35) dengan dugaan telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul menggunakan tangan kosong menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan menyiram air panas.

Kemudian Yuki Irawan (41) pemilik industri, yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruh dengan cara menampar, memukul dengan tangan dan mendorong kepala buruh.

Tersangka ketiga, Sudirman alias Dirman (34) telah melakukan kekerasan fisik terhadap empat buruh dengan cara menampar, memukul kepala dari belakang. Sedangkan Nurdin alias Umar (25), telah melakukan kekerasan fisik terhadap lima buruh, dengan cara memukul dengan tangan kosong, menampar, serta memukul bagian kepala. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Hari Buruh Sedunia, Pekerja Tetap Sibuk Garap Proyek LRT Velodrome-Manggarai
FOTO: Hari Buruh Sedunia, Pekerja Tetap Sibuk Garap Proyek LRT Velodrome-Manggarai

Hari Buruh pada 1 Mei merupakan peringatan yang dirayakan di seluruh dunia untuk menghormati perjuangan dan kontribusi para pekerja dalam mencapai hak-haknya.

Baca Selengkapnya
Kecewa Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Tuntutan, Kemnaker: Mogok Masal Bukan Solusi
Kecewa Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Tuntutan, Kemnaker: Mogok Masal Bukan Solusi

Aksi unjuk rasa itu karena permintaan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Bolehkan Pegawai BUMN LIbur di Hari Jumat, Pengamat: Gaji Tetap Sama, Bisa Timbulkan Kecemburuan
Erick Thohir Bolehkan Pegawai BUMN LIbur di Hari Jumat, Pengamat: Gaji Tetap Sama, Bisa Timbulkan Kecemburuan

kebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.

Baca Selengkapnya
Buruh Geruduk Kantor Gubernur Bali Saat May Day, Desak Sistem Kerja Kontrak Dihapus
Buruh Geruduk Kantor Gubernur Bali Saat May Day, Desak Sistem Kerja Kontrak Dihapus

Korlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah

Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Massa May Day di HI Singgung Pemerintah 'Agak Laen': Upah Dibayar Murah, Buruh Dipandang Rendah
FOTO: Momen Massa May Day di HI Singgung Pemerintah 'Agak Laen': Upah Dibayar Murah, Buruh Dipandang Rendah

Massa buruh yang menggelar aksi May Day di Bundaran HI juga membawa 'tikus raksasa' berdasi yang membawa buku hitam bertuliskan "Omnibus Law UU Cipta Kerja".

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika MK Tak Cabut UU Cipta Kerja

Seruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.

Baca Selengkapnya
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta

Sejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut

Baca Selengkapnya
Buruh Demo May Day di Patung Kuda, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsorcing
Buruh Demo May Day di Patung Kuda, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsorcing

Sejumlah aliansi buruh menyemut di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Rabu (1/5)

Baca Selengkapnya
Buruh Mau Demo Besar-besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024, Ini Tuntutannya
Buruh Mau Demo Besar-besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024, Ini Tuntutannya

Aksi ini bakal digelar di lebih dari 300 kabupaten/kota di 38 provinsi, dengan perkiraan partisipasi lebih dari 100.000 orang buruh.

Baca Selengkapnya
1 Mei Diperingati Hari Buruh, Begini Sejarahnya Hingga Dikenal Sebagai May Day
1 Mei Diperingati Hari Buruh, Begini Sejarahnya Hingga Dikenal Sebagai May Day

Pada 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Erick Thohir: Karyawan BUMN Boleh Libur di Hari Jumat, Waktu Akhir Pekan Lebih Panjang
Aturan Baru Erick Thohir: Karyawan BUMN Boleh Libur di Hari Jumat, Waktu Akhir Pekan Lebih Panjang

Erick Thohir mengatakan, ini jadi upaya untuk mengantisipasi isu kesehatan mental atau mental health.

Baca Selengkapnya