Rieke: Penyiksaan 36 buruh, pelanggaran UU Ketenagakerjaan
Merdeka.com - Komisi IX DPR mengecam kejadian yang dialami oleh 36 buruh mengalami penyiksaan selama bekerja di pabrik kecil yang terletak di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Perbuatan tidak manusiawi yang dialami oleh buruh pabrik Kwali di Tangerang menjadi tamparan bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, hari buruh sedunia atau may day baru saja dirayakan oleh seluruh buruh.
"Peristiwa ini mengingatkan SBY, tak cukup menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dengan menyatakan 1 Mei sebagai hari libur nasional," ujar anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Minggu (5/5).
-
Kapan Hari Buruh diperingati? Hari Buruh Internasional rutin diperingati setiap 1 Mei sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan kaum buruh.
-
Kenapa Hari Buruh diperingati? Peringatan ini tak lain untuk merayakan pencapaian para pekerja.
-
Bagaimana cara memperingati Hari Buruh? Biasanya, pada Hari Buruh Internasional seringkali terjadi demonstrasi buruh di berbagai negara. Para buruh memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan tuntutan dari hak-hak buruh yang belum terpenuhi.
-
Apa yang dirayakan di Hari Buruh? Tujuan tersebut adalah memberi kesempatan bagi para buruh untuk memberikan penghormatan dan pengakuan terhadap peran pekerja dalam banyak hal seperti pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan penting bagi masyarakat.
-
Apa arti perayaan Hari Buruh? Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia. Momen tersebut dapat menjadi wujud apresiasi untuk perjuangan kaum buruh di berbagai negara.
Politikus PDIP ini mengecam dan mendesak aparat untuk menangkap pemilik serta jajarannya yang mempekerjakan anak di bawah umur, dan ada indikasi perdagangan manusia. Sebab, kasus tersebut dianggap melanggar aturan ketenagakerjaan.
"Kasus ini bukan hanya pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan Pasal 68 (mempekerjakan anak di bawah umur) dan Pasal 69 ayat 2 UU 13/2003, dengan sanksi Pasal 185 dengan sanksi penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun, namun kasus ini berindikasi kuat pelanggaran pidana kejahatan lain," jelasnya.
Rieke juga meminta presiden untuk memerintahkan para pembantunya untuk mengusut tuntas. Namun, tidak perlu membuat lembaga ad hoc baru, karena terjadi penghamburan anggaran, pemborosan, belum tentu kerja maksimal.
"Kerja lintas kementerian dan lembaga terkait itu suatu keharusan, jangan buat lembaga ad hoc ujung-ujungnya anggaran lagi. Optimalkan kementerian dan lembaga yang ada, koordinasi jadi keharusan, singkirkan ego sektoral," bebernya.
Tak hanya itu, mantan Cagub Jawa Barat ini juga mendesak dibentuknya bagian khusus ketenagakerjaan di lingkungan Mabes Polri. Bagian itu bukan hanya menangani kasus buruh di pabrik kwali, tetapi juga menampung persoalan buruh.
"Tak hanya untuk kasus ini, namun lebih untuk merespon cepat kasus ketenagakerjaan yang berimplikasi pidana yang selalu muncul dalam ranah ketenagakerjaan," tegasnya.
Untuk diketahui, kasus penyiksaan buruh terungkap ketika pelapor berasal dari Lampung Utara didampingi kepala desa membuat laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/2) lalu. Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi di Kampung Bayur Opak, Rt 03 Rw 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Mereka dipekerjakan di atas aturan jam kerja, bahkan sampai dipekerjakan 18 jam per hari. Empat orang dari korban berusia di bawah umur. Ada juga lima orang yang khusus disekap dalam ruangan yang sengaja dikunci dari luar, dengan kondisi memprihatinkan. Saat disekap para korban telah diasingkan dari kehidupan di sekitarnya. Pelaku menyita semua barang-barang milik korban yaitu handphone,baju, juga uang.
Kondisi semua korban yang sebagian besar adalah pekerja: seluruh badan seperti terbakar legam karena efek mengolah limbah timah. Badan kurus, rambut kaku, luka pukulan, luka air timah, asma, batuk, gatal-gatal, kadas, dan kutu air.
Empat orang ditangkap yakni Tedi Sukarno (35) dengan dugaan telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul menggunakan tangan kosong menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan menyiram air panas.
Kemudian Yuki Irawan (41) pemilik industri, yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruh dengan cara menampar, memukul dengan tangan dan mendorong kepala buruh.
Tersangka ketiga, Sudirman alias Dirman (34) telah melakukan kekerasan fisik terhadap empat buruh dengan cara menampar, memukul kepala dari belakang. Sedangkan Nurdin alias Umar (25), telah melakukan kekerasan fisik terhadap lima buruh, dengan cara memukul dengan tangan kosong, menampar, serta memukul bagian kepala. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari Buruh pada 1 Mei merupakan peringatan yang dirayakan di seluruh dunia untuk menghormati perjuangan dan kontribusi para pekerja dalam mencapai hak-haknya.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa itu karena permintaan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen tidak dikabulkan.
Baca Selengkapnyakebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.
Baca SelengkapnyaKorlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaMassa buruh yang menggelar aksi May Day di Bundaran HI juga membawa 'tikus raksasa' berdasi yang membawa buku hitam bertuliskan "Omnibus Law UU Cipta Kerja".
Baca SelengkapnyaSeruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut
Baca SelengkapnyaSejumlah aliansi buruh menyemut di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Rabu (1/5)
Baca SelengkapnyaAksi ini bakal digelar di lebih dari 300 kabupaten/kota di 38 provinsi, dengan perkiraan partisipasi lebih dari 100.000 orang buruh.
Baca SelengkapnyaPada 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mengatakan, ini jadi upaya untuk mengantisipasi isu kesehatan mental atau mental health.
Baca Selengkapnya