Rieke puji Duterte temui Jokowi untuk selamatkan Mary Jane
Merdeka.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia hari ini. Duterte disambut baik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, Duterte diajak blusukan ke Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh Jokowi.
Muncul rumor, kedatangan Duterte salah satunya adalah melobi pemerintah Indonesia terkait terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso. Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi tujuan Duterte jika benar salah satu maksudnya untuk melobi Jokowi atas kasus Mary Jane.
Dia menyebut upaya Duterte itu karena menunjukkan upaya kepala negara menyelamatkan nyawa warganya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Duterte ke Indonesia ingin melobi terkait kasus Mary Jane, karena diindikasi kuat korban mafia narkoba internasional yang memasukkan sabu dan heroin ke dalam tasnya," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9).
Kasus yang menjerat Mary Jane mengingatkan Rieke pada Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Rita Krisdianti. Rita diketahui terancam hukuman mati di Malaysia karena kasus narkoba.
Namun, Rieke menganggap Rita hanya lah korban sindikat narkoba internasional seperti Mary Jane. Sehingga, sepatutnya pemerintah Indonesia melobi pemerintah Malaysia untuk membebaskan Rita dari jeratan hukuman mati tersebut.
Politisi PDIP ini menilai pemerintah masih memiliki waktu untuk melobi pemerintah Malaysia dan menyelamatkan Rita dari hukuman mati.
"Untuk urusan seperti ini kan seharusnya Presiden melobi langsung. Mudah-mudahan langkah yang sama juga dilakukan Presiden Jokowi menyelamatkan TKI yang bernasib serupa dengan Mary Jane," jelasnya.
Untuk diketahui, Rita ditangkap tahun 2013 karena di dalam tasnya didapati narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram. Rita diduga kuat sebagai korban mafia narkoba internasional.
Wanita asal Ponorogo itu sudah divonis hukuman mati pada 31 Mei 2016 oleh pengadilan di Malaysia namun belum dipastikan waktu eksekusi mati.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaMeski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaMary Jane mulanya ditangkap di Bandara Adisucipto Jogja pada April 2010 ketika kedapatan membawa sebanyak 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya.
Baca SelengkapnyaMary Jane diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaMary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Airlines.
Baca SelengkapnyaTerpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.
Baca SelengkapnyaMary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaYusril mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah membuat draft practical agreement dan diajukan ke pemerintah Filipina dan telah disetujui pemerintah Filipina
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menilai Mary Jane (MJ) merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaEkspresi Mary Jane Veloso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya dipindah ke Filipina
Baca Selengkapnya