Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rieke sayangkan Jokowi cabut aturan TKA wajib berbahasa Indonesia

Rieke sayangkan Jokowi cabut aturan TKA wajib berbahasa Indonesia Jokowi dan Rieke. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana cabut aturan Tenaga Kerja Asing wajib berbahasa Indonesia. Alasannya, aturan tersebut berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia.

Namun niatan tersebut ditentang oleh Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka. Menurut dia, pemerintah tak perlu mencabut aturan itu karena bisa berdampak pada berkurangnya kesempatan kerja bagi warga Indonesia sendiri.

Rieke menjelaskan, aturan TKA wajib bisa berbahasa Indonesia ada di dalam Permenakertrans Nomor 12 tahun 2013 tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing. Menurut dia, ketentuan tersebut untuk mempercepat alih ilmu dan teknologi dari TKA ke tenaga kerja dalam negeri, sekaligus untuk meminimalisir benturan budaya akibat kendala bahasa.

Dia menegaskan, aturan itu sama sekali tidak berkaitan dengan iklim investasi. Karena itu, dia meminta pemerintah kaji ulang niatan mencabut aturan tersebut.

"Jadi berdasarkan hasil advokasi di lapangan dan analisa empirik yang telah dilakukan problem masuknya investasi atau problem industrialisasi bisa dipastikan bukan karena aturan tentang kewajiban berbahasa Indonesia, yang justru bagi saya seharusnya dipertahankan," kata Rieke dalam siaran persnya, Minggu (23/8).

Rieke mencontohkan, para Tenaga Kerja Indonesia yang ingin berangkat ke luar negeri saja harus memahami budaya lokal dan bahasa negara tujuan. Aturan ini memang untuk mempermudah TKI sendiri, maupun negara tujuan bekerja nantinya.

"Bisa dibayangkan Desember nanti seluruh tingkatan lapangan kerja di Indonesia disesaki TKA, bahkan termasuk pekerjaan menengah ke bawah, tanpa ada aturan yang memberi proteksi terhadap kesempatan kerja, alih ilmu dan teknologi bagi rakyat kita sendiri," tegas anggota Komisi IX DPR ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Menteri Ketenagakerjaan agar regulasi-regulasi yang menghambat di Indonesia segera dihilangkan. Salah satu yang ingin dihapus adalah aturan tenaga kerja asing harus bisa berbahasa Indonesia.

"Karena itu tidak memungkinkan, itu pasti akan lama sekali sehingga itu menjadi hambatan bagi para pekerja asing, maka peraturan itu dicabut. Termasuk di antaranya persoalan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Itulah yang diatur dalam waktu segera," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung seperti dilansir dari situs Sekretariat kabinet di Jakarta, Minggu (23/8).

Beberapa regulasi yang dinilai tidak mendukung investasi akan dikurangi, karena Jokowi ingin mendorong dalam kondisi krisis seperti ini. Persoalan investasi dan persoalan pembangunan itu menjadi penting untuk mendorong ekonomi bangsa.

Dicabut mulai dari kapan? "Tentunya setelah ada kajian dan dalam waktu dekat. Pasti dalam minggu-minggu ini akan segera dibereskan karena Presiden minta Agustus ini semua yang berkaitan dengan regulasi yang tidak friendly investasi akan dihilangkan," terang Seskab.

Pramono menjelaskan, era globalisasi, orang bisa berbicara bahasa apa saja. Bangsa kita pun, kata dia, juga banyak yang berbicara dengan bahasa para pekerja asing.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kesal Ada Negara-Negara yang Tak Senang Indonesia Maju
Menteri Bahlil Kesal Ada Negara-Negara yang Tak Senang Indonesia Maju

Ada beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menperin Agus Gumiwang: Ada Menteri yang Usul Penghapusan TKDN
Menperin Agus Gumiwang: Ada Menteri yang Usul Penghapusan TKDN

TKDN merupakan instrumen yang penting untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia

Memanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Sentil Investor Lokal Dulu Tolak IKN Kini Rebutan Ingin Cuan
VIDEO: Jokowi Sentil Investor Lokal Dulu Tolak IKN Kini Rebutan Ingin Cuan

Presiden Jokowi memberi sambutan saat groundbreaking Hotel Nusantara, Penajam Paser Utara, Kamis (21/9)

Baca Selengkapnya
Adu Solusi 3 Capres: Siapa Berani Menutup Keran Impor Tenaga Kerja Asing
Adu Solusi 3 Capres: Siapa Berani Menutup Keran Impor Tenaga Kerja Asing

Keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.

Baca Selengkapnya
25 Juta Pekerja Diprediksi Bakal Terdampak Aturan Pelarangan Penjualan Rokok Eceran
25 Juta Pekerja Diprediksi Bakal Terdampak Aturan Pelarangan Penjualan Rokok Eceran

Ini juga dinilai akan berdampak negatif terhadap para pekerja lintas sektor dan industri, termasuk industri periklanan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara soal Fleksibilitas: Jangan Terlalu Banyak Aturan Membelenggu
Jokowi Bicara soal Fleksibilitas: Jangan Terlalu Banyak Aturan Membelenggu

Kepala negara meminta apa yang dipelajari negara lain juga dipelajari Indonesia. Jokowi meminta RI bergerak adaptif guna menghadapi kompetitor.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung Ruwetnya Perizinan Investasi di Indonesia
Jokowi Kembali Singgung Ruwetnya Perizinan Investasi di Indonesia

Jokowi menyebut bahwa saat ini pemerintah bukan hanya fokus pada marketingnya, tetapi penyelesaian di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025

Rencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya